Home / LAMPUNG SELATAN

Rabu, 5 Mei 2021 - 10:01 WIB

Kasus Covid-19 di Lampung Meningkat, Arinal Minta Area Transportasi Publik Perketat Prokes

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat mengunjungi Pelabuhan Bakauheni, Selasa (4/5/2021). Foto: Ahmad Kurdy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat mengunjungi Pelabuhan Bakauheni, Selasa (4/5/2021). Foto: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta protokol kesehatan (prokes) ketat benar-benar diterapkan di sejumlah area pelayanan transportasi publik, seperti bandara, terminal, stasiun, dan pelabuhan.

Apalagi, saat ini menurut Arinal, Lampung berada di posisi 19 di seluruh Indonesia karena adanya peningkatan kasus covid-19. Pengetatan juga harus dilakukan di perbatasan Lampung dengan provinsi lain.

Hal itu disampaikan Arinal saat memantau Pelabuhan Bakauheni bersama Forkopimda Lampung, Selasa (4/5/2021).

“Kita harus tingkatkan pengetatan prokes di lokasi pelayanan transportasi publik,” ungkap Arinal yang didampingi Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

Saat memantau, Arinal mengatakan arus penumpang yang menyeberang ke Pulau Jawa maupun sebaliknya relatif sepi.

“Pemerintah cukup berhasil dengan imbauan tidak mudik. Akan tetapi, kita harus tetap antisipasi karena potensi masyarakat yang melintas di pelabuhan sangat tinggi,” tegas Arinal.

Berdasarkan data dari Pelabuhan Bakauheni, arus penumpang mencapai sekitar 37 persen dan kendaraan sekitar 33 persen yang tiba di Pelabuhan Bakauheni pada 28 April-3 Mei 2021, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Dari sekitar 61 ribu orang yang melintasi Pelabuhan Bakauheni, ada sekitar 20 persen atau 12 ribu orang dengan tujuan Lampung. Karena itu, Arinal meminta pengelola Pelabuhan Bakauheni mengantisipasi dan meningkatkan pelayanan serta prokesnya, serta selalu menjaga kebersihan.

Pelabuhan Bakauheni juga kini sudah menyediakan layanan pemeriksaan dengan GeNose yang diharapkan menjadi menjadi sarana pengendalian covid-19.

Sementara menurut Ira Puspadewi, layanan pelabuhan dan kapal penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, beroperasi sesuai dengan aturan pengendalian transportasi yang telah diatur, khususnya periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.

“Pelabuhan beroperasi normal agar pelayanan publik tetap berjalan. Selama masa larangan mudik, telah diatur melalui koordinasi dengan instansi dan pihak terkait, tetap melayani angkutan logistik untuk menjaga pasokan di daerah tetap stabil, dan juga penumpang dengan kriteria khusus,” papar Ira.

Ira juga berjanji akan melakukan pengaturan sebaik-baiknya agar tidak ada antrean atau penumpukan penumpang baik di pelabuhan dan kapal penyeberangan, serta selalu menjaga implementasi jaga jarak.

“Layanan tiket online Ferizy saat ini di empat pelabuhan utama sangat membantu pengelolaan arus penumpang dan kendaraan yang akan melintas di Pelabuhan. Sistem kuota per waktu ini sangat membantu kami, sehingga arus kendaraan dan penumpang dapat dikelola dan rencana pengendalian transportasi di masa angkutan lebaran ini dapat berjalan lancar,” ungkapnya. (*)

Red

Share :

559 views

Baca Juga

LAMPUNG SELATAN

Nanang Ermanto Bedah Lima Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Way Galih

LAMPUNG SELATAN

Paspor Masuk Desa, Imigrasi Kalianda Buka Pelayanan Paspor di Pulau Sebesi

LAMPUNG SELATAN

Tabrak Truk di Tol Natar, Anggota Polres Waykanan Meninggal Dunia

LAMPUNG SELATAN

Anggota DPRD Lamsel Sebut Pemkab Lamsel Belum Penuhi Amanah

LAMPUNG SELATAN

TPPS Kabupaten Lampung Selatan Melaksanakan FGD Dalam Rangka Persiapan Rembuk Stunting

LAMPUNG SELATAN

Staf Ahli Bidang Keuangan Yusri Pimpin Apel Mingguan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN

Mengaku Ditipu Oknum Anggota DPRD dan ASN, Guru TK Lapor ke Polres

LAMPUNG SELATAN

Bersama Masyarakat Rawa Selapan, Agus Sutanto Gelar Sosperda No. 3 Tahun 2020