LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Pada 4-5 Januari 2022 tahun depan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat atas dugaan kasus pemalsuan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) dilimpahkan ke pihak BKPSDM.
Hal tersebut disampaikan Muslim selaku Irban V Inspektorat Tubaba, saat dikonfirmasi Lampungcorner.com, Kamis (30/12/2021).
Saat ini Inspektorat sedang merumuskan hasil kesimpulan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pemalsuan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda).
Dalam waktu dekat LHP akan kita limpahkan ke pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Proses pemeriksaan sudah selesai, dan kesimpulan juga sudah kita dapat, sehingga saat ini kita sedang melakukan rumusan, pada Selasa (4/1/2022) atau Rabu (5/1/2022) pekan mendatang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah akan disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” kata Muslim.
Menurutnya, dalam pemeriksaan lalu memang pihak-pihak terlibat memiliki versinya masing-masing, tetapi tentu dengan bukti-bukti maupun keterangan sudah dapat kita simpulkan.
“Untuk siapa dan Sanksi apa yang diberikan atau LHP dari kasus pemalsuan tanda tangan Sekda ini, nanti bisa langsung ditanyakan kepada BKPSDM, karena merekalah yang akan mengeluarkan SK nya berdasar rekomendasi dari kita,” pungkasnya. (*)
(drn)
