Meningkatnya kasus HIV di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian DPRD Provinsi Lampung. Persoalan ini dinilai tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga sosial dan perlindungan terhadap penyintas agar tidak mengalami stigma di masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syukron Mukhtar, menyebut kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi semua pihak, baik pemerintah, orang tua, maupun masyarakat. Ia menegaskan perlunya langkah cepat dan terukur dari pemerintah dalam merespons temuan kasus yang ada.
Menurutnya, tahap awal yang perlu dilakukan adalah pemetaan dan identifikasi data secara akurat agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Ini harus menjadi peringatan bersama. Pemerintah perlu bergerak cepat dengan langkah yang terarah,” ujarnya, Selasa (24/2).
Syukron juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis terhadap penyintas HIV. Ia mengingatkan agar tidak terjadi pengucilan yang dapat berdampak pada kondisi psikologis maupun sosial mereka.
“Jangan sampai ada stigma atau pengucilan di masyarakat. Mereka tetap harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai langkah pencegahan jangka panjang. Edukasi dinilai menjadi kunci untuk meminimalisasi risiko penularan dan meningkatkan kesadaran akan kesehatan reproduksi.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Kota Bandar Lampung, Ade Utami Ibnu, menyampaikan keprihatinan atas temuan kasus tersebut. Ia berharap data yang muncul bukan sekadar gambaran awal dari fenomena yang lebih luas.
“Saya sangat prihatin. Mudah-mudahan ini bukan hanya puncak gunung es,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan kasus HIV perlu melibatkan berbagai pihak secara kolaboratif, mulai dari instansi kesehatan, aparat terkait, hingga lembaga pendidikan. Langkah ini penting agar upaya pencegahan, edukasi, dan pendampingan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Ini menjadi perhatian bersama. Penanganannya harus komprehensif dan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri,” pungkasnya.









