Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga, Polda Sita Uang Rp9,3 Miliar

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penyitaan BB kasus korupsi Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur. Foto: Pandu

Konferensi pers penyitaan BB kasus korupsi Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung menyita uang Rp9,3 miliar lebih sebagai barang bukti (BB).

BB ini diperoleh dari kasus korupsi pembangunan Bendungan Marga Tiga di Desa Trimulyo, Sekampung, Lampung Timur.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Senin (27/11/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan pembangunan bendungan dimulai 10 Januari 2020.

Pembangunan bendungan ini merupakan proyek strategis nasional. Namun dalam pelaksanaannya terjadi mark up dan penetapan lokasi fiktif.

Dugaan korupsi diketahui dari hasil audit kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Terdapat kerugian negara Rp43 miliar.

Sementara, BB Rp9,3 miliar berasal dari BRI Cabang Metro. Duit ini merupakan uang ganti rugi kepada 48 pemilik lahan terimbas pembangunan bendungan.

“Sehingga Polda Lampung langsung mengambil tindakan dengan  melakukan pending uang tersebut dan menyitanya,” paparnya.

Saat ini, blokir rekening telah dibuka. Sehubungan dengan itu, Umi mempersilakan 48 pemilik lahan mendatangi BRI terdekat.

Disinggung soal tersangka, Umi menyatakan segera ditetapkan. Polda tengah mendalami kasus dan kembali melakukan gelar perkara.

“Dalam waktu dekat, tersangka diumumkan,” singkatnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB