Kasus Peluru Nyasar Kena Bayi, Pak Kapolresta Apa Kabar?

- Jurnalis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibrahim, bayi yang menjadi korban peluru nyasar. Foto: dokumentasi keluarga

Ibrahim, bayi yang menjadi korban peluru nyasar. Foto: dokumentasi keluarga

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus peluru nyasar yang mengenai kaki bayi bernama Ibrahim, warga Jl Pramuka, Kuripan, Telukbetung Barat (TbB) belum menemukan titik terang.

Perkembangan kasus masih sama. Pihak kepolisian melakukan uji balistik untuk mengetahui asal usul peluru.

Selain itu, mereka menyisir radius 500 meter rumah korban untuk mencari dari arah mana peluru ditembakkan.

Dikonfirmasi soal ini Kamis-Jumat (8-9/12/2022), Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto enggan merespons.

Demikian juga Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra yang dimintai keterangan Jumat (8/12/2022).

Baca Juga :  Bulog Lampura Enggan Buka Data RPK, Transparansi MinyaKita Dipertanyakan

Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyerahkan jawaban kepada Ino.

Akibat ‘bungkamnya’ pihak kepolisian ini, muncul berbagai spekulasi soal asal peluru di masyarakat.

Mulai tembakan aparat yang meleset saat memburu penjahat, sampai berasal dari tembakan peringatan ketika aparat membubarkan tawuran dan geng motor.

Di sisi lain, kondisi Ibrahim, bayi berumur 1 tahun 9 bulan itu sudah membaik. Selasa (6/12/2022) pagi, ia telah diperbolehkan pulang.

Rahmanuddin (29), sang ayah, menjelaskan awal terkena tembakan anaknya sering menangis dan rewel.

Baca Juga :  Darurat Kasus Suspek Campak Capai 591, Pemprov Lampung Kebut Vaksinasi dan Sosialisasi

“Kalau sekarang alhamdullilah sudah baikan bahkan ceria dan mau diajak main,” katanya.

Dia mengatakan alasan dokter Rumah Sakit Urip Sumoharjo memperbolehkan pulang dikarenakan luka itu tidak fatal.

“Sekarang lebih baik, sudah pemulihan. Kakinya juga sudah boleh menapak ke tanah, sehingga diperbolehkan pulang,” sebutnya.

Namun ia mengaku belum mengetahui perkembangan kasus ini dari kepolisian.

“Baru pertama itu dimintai keterangan saat laporan ke Polresta Bandarlampung,” ujarnya. (*)

Artikel: Rilis.id lampung

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru