LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Aksi penggeroyokan yang terjadi di kantor pelayanan satu atap atau tepatnya pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung akhirnya berujung damai.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung A. Zainuddin menerangkan damai tersebut sudah diteken kedua belah pihak. Baik pelapor maupun terlapor.
Ia juga mengaku telah mengambil langkah-langkah. Salah satu di antaranya memindahkan dua oknum pegawai yang berada di loket pelayanan ke tempat arsip dan penyimpanan barang dokumen.
“Ini merupakan sebuah hukuman buat mereka,” ungkapnya, Senin (6/9/2021).
Kemudian, lanjut Zainuddin, pihaknya sudah bertemu keluarga dan korban dikediaman Septa Wanda yang merupakan kerabat korban pada Minggu (5/9/2021).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak baik dari keluarga korban dan Disdukcapil bersepakat damai, dengan perjanjian mencabut laporan, dan Disdukcapil juga akan memberikan kerugian materil
“Secara hukum sudah jelas, tidak lagi mempersoalkan kejadian tersebut dengan mencabut laporan, dan kami memberikan bantuan seperti yang sudah kami sepakati,” ujarnya. (*)
Red
