Kecanduan Judi Online, Warga Natar Diamankan karena Buat Laporan Palsu

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri. Foto: Istimewa

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seorang pria diamankan Polsek Kedaton lantaran membuat laporan palsu yang menyebutkan dirinya dibegal oleh dua orang.

Dalam laporan tersebut, Firdaus Ahmad Afriyanda (23), warga Natar, Lampung Selatan (Lamsel) mengaku dibegal di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Selasa (18/1/2022).

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, menjelaskan setelah menerima laporan tim Polsek Kedaton pergi ke lokasi yang disebutkan Firdaus.

Baca Juga :  Lampung Catatkan Rekor Inflasi Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Kendali Harga Usai Lebaran 2026

“Namun saat di lokasi memeriksa TKP (Tempat Kejadian Perkara), memintai keterangan sejumlah warga dan saksi, pengakuan korban berubah,” papar Atang, Kamis (20/1/2022).

Polisi menjadi curiga dengan keterangan Firdaus. Dan, setelah diinterogasi terungkap jika dia hanya membuat laporan palsu.

Firdaus akhirnya mengaku membuat laporan palsu karena uang setoran kantor senilai Rp3,7 juta habis untuk membayar utang dan digunakan judi online.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

“Dia kecanduan judi online sejak dua bulan belakangan. Akhirnya kami amankan setelah olah TKP, Rabu (19/1/2022) malam,” papar Atang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 220 dan Pasal 266 tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung
Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM
Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026
Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:51 WIB

Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:19 WIB

Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen pada Triwulan I 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Berita Terbaru