LampungCorner.com,Tubaba– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali melaksanakan penyuluhan hukum pada program kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang ke 2 di SMPN 1 Marga Kencana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (22/01/2025) pukul 09.00 WIB. Yang turut dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Intelijen diwakili oleh Kasubsi (A) Septian Zade S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Edi Junaidi, S.H., Staff Bidang Intelijen Yunisha Dena Putri, S.H., Ranto Kurniawan, dan Devi Rahmawati.
Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulaba diwakili oleh Pejabat Fungsional Mardiyah, S.Kom., M.M., Kepala Sekolah dan para Guru di SMPN 1 Marga Kencana, serta para siswa-siswi berjumlah 50 orang.
“Pada kegiatan JMS kali ini, sama seperti kemarin yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta didik tentang hukum,” kata Kasi Intelijen Kejari Tubaba Dodi Ariansyah, S.H., M.H., kepada media.
Adapun tema yang diangkat pada kegiatan JMS itu, lanjut Dodi, yaitu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” dengan materi terkait dengan Bullying, Kenakalan Remaja dan Pencegahan Sejak Dini Penyalahgunaan Narkotika. Dimana pemateri dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Septian Zade, S.H., Edi Junaidi, S.H., dan Yunisha Dena Putri, S.H.
“Program JMS ini juga merupakan bentuk pengenalan Institusi Kejaksaan agar kelak siswa dan siswi dapat bercita-cita untuk bergabung menjadi Insan Adhyaksa,” jelasnya.
Menurut Dodi, program JMS adalah bentuk kepedulian dan dukungan Kejari Tubaba pada Pemerintah Kabupaten dalam mencegah terjadinya kasus Kenakalan Remaja, Bullying dan Penyalahgunaan Narkotika yang akhir-akhir ini semakin meningkat.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk upaya pencegahan preventif dan sumbangsih Kejari dalam memberikan informasi dan ilmu pengetahuan terkait Bullying, Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkotika pada sekolah-sekolah di Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (Rian)
