Kejati Lampung Belum Terima Berkas Kasus Joki CPNS

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengaku belum menerima kasus joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022.

Hal tersebut dikarenakan berkas penyidikan dari Polda Lampung belum lengkap atau P21.

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, mengungkapkan hal itu lewat pesan WhatsApp, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Diketahui, Polda Lampung berhasil mengungkap dan menangkap empat orang tersangka joki CPNS.

Mereka adalah Indra Gunawan, Muhammad Riski Alam, Sandra Putra, dan Alashir.

Indra bertugas menyusun posisi duduk CPNS saat ujian. Riski mengoperasikan aplikasi remote akses yang terhubung ke komputer peserta.

Baca Juga :  Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Sementara, Sandra menjawab pertanyaan dalam tes. Sedangkan, Alashir yang merupakan oknum honorer BKN memberikan informasi kepada CPNS. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB