Kejati Lampung Jelaskan Status Pemeriksaan Mantan Bupati Pesawaran

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Penyidik Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali periksa Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Kantor Kejati Selasa (9/9/2025).

Pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 21.40 WIB. Hal ini terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp8 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, Dendi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang mengetahui proyek SPAM.

“Benar, mantan bupati kembali diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan agenda lanjutan untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama,” ujar Ricky.

Baca Juga :  Wagub Jihan Apresiasi Kemenkop Dorong Pengembangan Alpukat Siger, Fokus Utama Tembus Pasar Internasional

Selain Dendi, sejumlah pihak dari Persatuan Desa di Kabupaten Pesawaran juga dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan tambahan.

Namun Ricky menegaskan, hingga saat ini status Dendi masih sebagai saksi.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Pemeriksaan terhadap Dendi berlangsung maraton selama lebih dari 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 21.40 WIB.

Usai diperiksa, Dendi menegaskan bahwa agenda ini bukan pemeriksaan baru, melainkan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga :  Lampung Catatkan Rekor Inflasi Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Kendali Harga Usai Lebaran 2026

“Ada beberapa berkas yang harus saya lengkapi, terutama dokumen RPJM dan dokumen lain terkait kewenangan saya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan soal kewenangan dan regulasi, bukan hal teknis terkait proyek.

Meski diperiksa cukup lama, Dendi menyatakan tetap kooperatif dan siap memenuhi panggilan penyidik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis yang menunggu hingga malam.

“Terima kasih kawan-kawan semuanya semoga selalu sehat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB