Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Penyidik Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali periksa Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Kantor Kejati Selasa (9/9/2025).
Pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 21.40 WIB. Hal ini terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp8 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, Dendi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak yang mengetahui proyek SPAM.
“Benar, mantan bupati kembali diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan agenda lanjutan untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sama,” ujar Ricky.
Selain Dendi, sejumlah pihak dari Persatuan Desa di Kabupaten Pesawaran juga dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan tambahan.
Namun Ricky menegaskan, hingga saat ini status Dendi masih sebagai saksi.
“Saat ini masih tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Dendi berlangsung maraton selama lebih dari 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 21.40 WIB.
Usai diperiksa, Dendi menegaskan bahwa agenda ini bukan pemeriksaan baru, melainkan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
“Ada beberapa berkas yang harus saya lengkapi, terutama dokumen RPJM dan dokumen lain terkait kewenangan saya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan soal kewenangan dan regulasi, bukan hal teknis terkait proyek.
Meski diperiksa cukup lama, Dendi menyatakan tetap kooperatif dan siap memenuhi panggilan penyidik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis yang menunggu hingga malam.
“Terima kasih kawan-kawan semuanya semoga selalu sehat,” pungkasnya. (*)









