Keroyok Orang Buang Air Kecil, Tiga Anak Punk Ditahan

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga anak punk yang diamankan Polisi. Foto : Humas

Tiga anak punk yang diamankan Polisi. Foto : Humas

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah — Tiga anak punk diamankan oleh Polsek Seputih Banyak lantaran mengeroyok seorang warga karena buang air sembarangan di samping warung, Sabtu (8/7/2023).

Mereka adalah AD (25), warga Desa Titiwangi, Candipuro, Lampung Selatan; BL (26), asal Kampung Jati Datar, Bandar Mataram, Lampung Tengah; dan dan FM (27), dari Desa Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur.

Adapun korbannya Rediyanto (43), warga Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah (Lamteng).

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, mengatakan aksi pengeroyokan terjadi di tepi Jalan Lintas Timur Simpang Randu, Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak.

Kapolsek menjelaskan, mulanya Rediyanto mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Kampung Sanggar Buana menuju rumah orang tuanya di Kampung Sidobinangun, Way Seputih, sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Dukung Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Lampung dan Bapenda Kunjungi PT Great Giant Pineapple

Saat di tengah perjalanan, korban berhenti di pinggir Jalan Lintas Timur Simpang Randu untuk buang air kecil.

Karena sudah tak tertahankan, akhirnya Rediyanto buang air di samping warung makan dekat perempatan Simpang Randu, Kampung Setia Bakti.

Salah satu tersangka awalnya menegur korban dan memintanya buang air di musala.

Namun korban menjawab, “Saya ini orang sini, saya kesini cuma mau kencing,” tiru Kapolsek.

Akhirnya terjadi cekcok dan keduanya saling bersitegang, hingga dua rekan tersangka datang.

Salah satu tersangka mulai mendorong korban disusul kedua temannya yang juga memukul korban.

Baca Juga :  Dukung Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Lampung dan Bapenda Kunjungi PT Great Giant Pineapple

“Kepala korban dipukul satu kali dengan telapak tangan kanan dan leher korban ‘dikunci’ dengan lengan pelaku,” tambahnya.

Setelah itu, korban dipukul lagi sebanyak tiga kali di kepala dan bagian wajah.

Aksi tiga tersangka baru berhenti setelah ada warga yang datang melerai.

Atas kejadian tersebut, korban luka lecet dan memar di wajah dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Banyak.

“Kami terlebih dahulu menangkap BL saat berada di rumah kontrakan di Kampung Sidobinangun, Way Seputih sekira pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

Kemudian dari hasil pengembangan dua lainnya ikut diringkus. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (*)

Red

Berita Terkait

Dukung Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Lampung dan Bapenda Kunjungi PT Great Giant Pineapple
Wakajati Lampung Marathon Monev, Tegaskan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan
Terlantik Sebagai Ketua Umum, Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah
Mulai Sadar, Timses di Lamteng Ada yang Tertibkan Sendiri APS Melanggar
PTPN VII Unit Bekri Bantu Air Bersih untuk Warga
Tim Sinergis, Kunci PKS PTPN VII Bekri Juara
Larikan Truk Sagu dan Uang Rp5 Juta, Terlacak lewat GPS
Bejat Luar Biasa! Petani Lamteng Cabuli Anak Difabel Hingga Hamil
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:20 WIB

Dukung Optimalisasi PAD, Komisi III DPRD Lampung dan Bapenda Kunjungi PT Great Giant Pineapple

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:02 WIB

Wakajati Lampung Marathon Monev, Tegaskan Integritas dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:39 WIB

Terlantik Sebagai Ketua Umum, Ranu Hari Prasetyo Resmi Nahkodai PMI Lampung Tengah

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:05 WIB

Mulai Sadar, Timses di Lamteng Ada yang Tertibkan Sendiri APS Melanggar

Senin, 2 Oktober 2023 - 19:05 WIB

PTPN VII Unit Bekri Bantu Air Bersih untuk Warga

Berita Terbaru

Pengambilan sumpah jabatan Kapolsek Panjang, Rabu (11/3/2026). Foto Humas Polda Lampung

HUKUM

AKP Ipran Resmi Jabat Kapolsek Panjang

Rabu, 11 Mar 2026 - 19:16 WIB