Kesal Dibully, Pria Ini Tega Bakar Balita Tetangganya

- Jurnalis

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta Barat – Seorang balita di Tambora, Jakarta Barat menjadi korban tindak kekerasan. Tubuh mungilnya dibakar dengan menggunakan korek oleh R (31), rekan kerja ayahnya.

Kapolsek Tambora Kompol, Faruk Rozi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/1/2022) malam. Pelaku membawa korban yang masih bertetangga ke kosannya.

“Korban ini dibawa oleh pelaku ke kos-kosannya pelaku kemudian mulailah disulut dengan menggunakan korek api beberapa bagian tubuhnya sehingga menyebabkan luka bakar,” kata Faruk saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga :  Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Polsek Tambora pada Rabu (12/1/2022). Korban lalu menjalani visum. Setelah itu, tidak butuh waktu lama polisi berhasil menciduk pelaku.

“Hari Rabu orang tuanya bikin laporan jam 13.00 WIB, jam 16.00 WIB langsung kita amankan pelaku,” kata Faruk.

Dalam penyelidikan terungkap, kekesalan pelaku bukan pada balita itu. Tapi kepada bapak si balita.

Faruk menjelaskan, pelaku dan orang tua korban merupakan rekan kerja. Namun ia kerap dirundung oleh orang tua korban sehingga merasa dendam.

Baca Juga :  Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

“Motifnya adalah ternyata tersangka teman satu kerjaan bapaknya korban. Karena di tempat kerjanya sering di-bully, sering dirundung, tersangka dendam kepada bapaknya korban akhirnya dilampiaskan ke korban,” kata Faruk.

R telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Polisi juga menahannya.

“Hukuman 5 tahun (penjara) dan denda Rp 100 juta,” kata Faruk. (*)

 

 

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB