Kesal Tak Diberi Uang Rp50 Ribu, Dua Pria Ini Nekat Bacok Anggota Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat digiring ke sel tahanan Mapolresta Palangka Raya

Pelaku saat digiring ke sel tahanan Mapolresta Palangka Raya

LAMPUNGCORNER.COM, Palangkaraya — Polresta Palangkaraya berhasil menangkap dua pria berinisial HT (33) dan BT (33) lantaran diduga melakukan pembacokan.

Korban pembacokan bernama Aipda Gajali Rahkman (41), seorang anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).

Dari keterangan polisi, kedua pelaku nekat membacok karena tidak diberi uang oleh korban saat meminta.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kota setempat.

Baca Juga :  Pukul Kentongan, Prabowo Resmi Tutup Muktamar Ke-35 NU

Selang beberapa jam setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku ditangkap di kediaman keluarganya pada Selasa (10/5/2022) malam.

“Tujuan mereka datang meminta uang Rp50 ribu kepada Aipda Gajali Rahkman.

“Namun tidak diberi,” ujar Budi saat konferensi pers, Rabu (11/5/2022).

Setelah tak diberi, keduanya pun pulang. Namun, tidak begitu lama kembali lagi dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan

Akibatnya, kata Budi, korban mengalami luka tusuk di bagian perut, dada, dan jari manis putus.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP junto Pasal 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui, tersangka HT adalah merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Palangkaraya. (*)

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 19:57 WIB

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB