Kesal Tak Diberi Uang Rp50 Ribu, Dua Pria Ini Nekat Bacok Anggota Polda Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat digiring ke sel tahanan Mapolresta Palangka Raya

Pelaku saat digiring ke sel tahanan Mapolresta Palangka Raya

LAMPUNGCORNER.COM, Palangkaraya — Polresta Palangkaraya berhasil menangkap dua pria berinisial HT (33) dan BT (33) lantaran diduga melakukan pembacokan.

Korban pembacokan bernama Aipda Gajali Rahkman (41), seorang anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).

Dari keterangan polisi, kedua pelaku nekat membacok karena tidak diberi uang oleh korban saat meminta.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Jalan Tjilik Riwut Km 14 Kota setempat.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

Selang beberapa jam setelah melakukan penganiayaan, kedua pelaku ditangkap di kediaman keluarganya pada Selasa (10/5/2022) malam.

“Tujuan mereka datang meminta uang Rp50 ribu kepada Aipda Gajali Rahkman.

“Namun tidak diberi,” ujar Budi saat konferensi pers, Rabu (11/5/2022).

Setelah tak diberi, keduanya pun pulang. Namun, tidak begitu lama kembali lagi dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  Upacara HUT ke-62, Wagub Jihan Tegaskan Arah Lampung Maju dan Mandiri Ekonomi

Akibatnya, kata Budi, korban mengalami luka tusuk di bagian perut, dada, dan jari manis putus.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP junto Pasal 351 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui, tersangka HT adalah merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Palangkaraya. (*)

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB