Ketua DPD Golkar Lampung Dukung Penuh Penempatan Polri Dibawah Presiden, Hanan Razak: Amanat Reformasi dan Konstitusi

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, MS, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.

Menurutnya, penegasan tersebut tidak hanya memiliki dasar yuridis yang kuat, tetapi juga mencerminkan konsistensi terhadap semangat Reformasi 1998.

“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Maka wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum,” ujar Hanan A. Rozak saat dimintai tanggapan, Selasa (27/1/2026).

Budiono menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri sebagai alat negara.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Evaluasi Perda, Pastikan Regulasi Tak Berhenti di Atas Kertas

Menurutnya, Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, bukan kepada menteri yang bersifat sektoral.

“Polri bukan institusi teknis semata, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Karena itu, pertanggungjawabannya harus langsung kepada Presiden, bukan melalui struktur kementerian yang berpotensi membuka ruang intervensi politik,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yang sepakat mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden.

Konsensus politik tersebut, menurut Budiono, menunjukkan kematangan demokrasi dan pemahaman bersama tentang pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Erwan Bustami menilai langkah tersebut sebagai bentuk checks and balances yang sehat.

Optimalisasi Kompolnas dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas institusi kepolisian.

“Pengawasan eksternal melalui Kompolnas dan pengawasan parlemen oleh DPR merupakan instrumen penting agar Polri tetap profesional dan tidak menyimpang dari mandat konstitusionalnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

Erwan Bustamu juga menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri sebagaimana ditekankan Komisi III DPR RI, terutama melalui penguatan kurikulum pendidikan kepolisian berbasis hak asasi manusia dan nilai demokrasi, serta pemanfaatan teknologi modern dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural dan regulatif, tetapi juga harus menyentuh budaya hukum dan mentalitas aparat. Penggunaan teknologi seperti body camera dan kecerdasan artifisial harus diiringi dengan etika hukum yang kuat,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri harus tetap berpegang pada konstitusi dan produk hukum yang berlaku, bukan didorong oleh wacana populis yang berpotensi melemahkan fondasi reformasi sektor keamanan.

“Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk menutup polemik yang tidak produktif. Fokus kita seharusnya adalah memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Hanan A. Rozak. (*)

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Berita Terbaru