LampungCorner.com,Tubaba– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung. Busroni, S.H., menegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) harus dievaluasi atas kebijakannya yang hendak menarik aset secara sembarangan di Tubaba.
Busroni mendesak Kepala BNN baik Provinsi dan Pusat, dapat segera mengevaluasi kepala BNN Kabupaten Lamtim yang juga merupakan Kepala BNN wilayah Tubaba.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPRD Tubaba, pasca Kepala BNN Kabupaten Lamtim, Maman Permana, mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) terkait penarikan aset dari kantor BNN di Tubaba pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu.
Sebab, menurut Busroni, sejumlah aset yang ada di kantor BNN Tubaba merupakan hasil hibah dari Pemkab Tubaba, bukan milik BNN Lamtim. Sehingga dia mempertanyakan legalitas dan tujuan penarikan tersebut apalagi tidak ada dasar dan koordinasi yang jelas.
“Ya, pada Tahun 2021 – 2022 kita hibahkan sekitar Rp.250 juta untuk mendukung keberadaan BNN di Tubaba. Itu adalah aset daerah, dan tidak bisa diambil sembarangan. Kalau BNN Lamtim ingin menutup operasional, silakan, tapi aset tidak bisa dibawa. Bahkan kantor itu pun hanya kita pinjamkan,” tegas Busroni saat dikonfirmasi media, Jumat (09/05/2025).
Busroni menilai, bahwa tindakan Maman Permana berpotensi melanggar hukum dan mengancam integritas pengelolaan aset negara.
“Kalau Pak Maman butuh aset, silakan ajukan lewat APBD Lamtim, bukan ambil dari Tubaba, jangan seenaknya. Ini harus diklarifikasi oleh BNN Pusat, apakah ini tindakan institusi atau inisiatif pribadi,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pada Rabu 7 Mei 2025, awak media mendapati sejumlah orang berpakaian sipil dan satu unit mobil berlogo BNN Lamtim bersama sebuah truk kosong berada di depan kantor BNN Tubaba.
Salah seorang dari mereka, yang mengaku bernama Ashari dan menjabat sebagai Kasubag BNN Lamtim, menyatakan bahwa kedatangan mereka untuk menarik aset atas dasar perintah dengan membawa SPT dari Kepala BNN Lamtim, Maman Permana.
Namun, saat ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Tubaba atau Kesbangpol, Ashari tampak ragu dan meminta waktu untuk menghubungi atasannya. Setelah melakukan komunikasi melalui ponsel, ia menginformasikan bahwa mereka akan segera menuju kantor Kesbangpol untuk koordinasi.
Setelah pertemuan singkat antara Ashari dan Sekretaris Kesbangpol Tubaba, keputusan pun berubah. Penarikan aset dibatalkan dan rombongan dari BNN Lamtim kembali ke Lampung Timur dengan truk kosong.
Saat dihubungi via telepon, Maman Permana menjelaskan bahwa setelah ada koordinasi dengan Kesbangpol, penarikan aset memang dibatalkan. Namun, ketika ditanya apakah sebelumnya sudah ada koordinasi secara resmi, baik tertulis maupun langsung, Maman menyebut bahwa Alma Rostow Guna, Kepala Kesbangpol Tubaba, telah melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi.
Berbanding terbalik dengan pernyataan Maman, Kepala Kesbangpol Tubaba Alma Rostow Guna, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, justru dengan tegas membantah pernyataan Kepala BNN Lamtim tersebut.
“Saya tidak tahu apa-apa soal penarikan aset itu. Seumur-umur saya bekerja di Kesbangpol Tubaba belum pernah ada koordinasi soal ini, baik secara surat maupun lisan,” pungkasnya. (Rian)
