Ketua DPRD Tubaba Tegaskan Kepala BNN Harus Dievaluasi, Tarik Aset Sembarangan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPT dan Mobil Dinas serta Truk dari BNN Hendak Menarik Aset

SPT dan Mobil Dinas serta Truk dari BNN Hendak Menarik Aset

LampungCorner.com,Tubaba– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung. Busroni, S.H., menegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) harus dievaluasi atas kebijakannya yang hendak menarik aset secara sembarangan di Tubaba.

Busroni mendesak Kepala BNN baik Provinsi dan Pusat, dapat segera mengevaluasi kepala BNN Kabupaten Lamtim yang juga merupakan Kepala BNN wilayah Tubaba.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPRD Tubaba, pasca Kepala BNN Kabupaten Lamtim, Maman Permana, mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) terkait penarikan aset dari kantor BNN di Tubaba pada Rabu, 7 Mei 2025 lalu.

Sebab, menurut Busroni, sejumlah aset yang ada di kantor BNN Tubaba merupakan hasil hibah dari Pemkab Tubaba, bukan milik BNN Lamtim. Sehingga dia mempertanyakan legalitas dan tujuan penarikan tersebut apalagi tidak ada dasar dan koordinasi yang jelas.

“Ya, pada Tahun 2021 – 2022 kita hibahkan sekitar Rp.250 juta untuk mendukung keberadaan BNN di Tubaba. Itu adalah aset daerah, dan tidak bisa diambil sembarangan. Kalau BNN Lamtim ingin menutup operasional, silakan, tapi aset tidak bisa dibawa. Bahkan kantor itu pun hanya kita pinjamkan,” tegas Busroni saat dikonfirmasi media, Jumat (09/05/2025).

Baca Juga :  Baznas Tubaba Kembali Distribusikan Zakat Mal Kepada 202 Mustahik

Busroni menilai, bahwa tindakan Maman Permana berpotensi melanggar hukum dan mengancam integritas pengelolaan aset negara.

“Kalau Pak Maman butuh aset, silakan ajukan lewat APBD Lamtim, bukan ambil dari Tubaba, jangan seenaknya. Ini harus diklarifikasi oleh BNN Pusat, apakah ini tindakan institusi atau inisiatif pribadi,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pada Rabu 7 Mei 2025, awak media mendapati sejumlah orang berpakaian sipil dan satu unit mobil berlogo BNN Lamtim bersama sebuah truk kosong berada di depan kantor BNN Tubaba.

Salah seorang dari mereka, yang mengaku bernama Ashari dan menjabat sebagai Kasubag BNN Lamtim, menyatakan bahwa kedatangan mereka untuk menarik aset atas dasar perintah dengan membawa SPT dari Kepala BNN Lamtim, Maman Permana.

Namun, saat ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Tubaba atau Kesbangpol, Ashari tampak ragu dan meminta waktu untuk menghubungi atasannya. Setelah melakukan komunikasi melalui ponsel, ia menginformasikan bahwa mereka akan segera menuju kantor Kesbangpol untuk koordinasi.

Baca Juga :  Ini Besaran Dana Hibah Kesbangpol Tubaba Tahun 2025

Setelah pertemuan singkat antara Ashari dan Sekretaris Kesbangpol Tubaba, keputusan pun berubah. Penarikan aset dibatalkan dan rombongan dari BNN Lamtim kembali ke Lampung Timur dengan truk kosong.

Saat dihubungi via telepon, Maman Permana menjelaskan bahwa setelah ada koordinasi dengan Kesbangpol, penarikan aset memang dibatalkan. Namun, ketika ditanya apakah sebelumnya sudah ada koordinasi secara resmi, baik tertulis maupun langsung, Maman menyebut bahwa Alma Rostow Guna, Kepala Kesbangpol Tubaba, telah melakukan koordinasi dengan BNN Provinsi.

Berbanding terbalik dengan pernyataan Maman, Kepala Kesbangpol Tubaba Alma Rostow Guna, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, justru dengan tegas membantah pernyataan Kepala BNN Lamtim tersebut.

“Saya tidak tahu apa-apa soal penarikan aset itu. Seumur-umur saya bekerja di Kesbangpol Tubaba belum pernah ada koordinasi soal ini, baik secara surat maupun lisan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU
Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025
Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi
Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah
Sisa Dana Hibah Pilkada Tubaba Telah Dikembalikan KPU, ini Besarannya!
Masuk Kloter 48, CJH Tubaba Dijadwalkan Berangkat 21 Mei 2025
Membahayakan Pengguna Jalan, Polisi dan Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Candra Mukti
Bapperida Tubaba Sinkronisasikan RPJMD dan Renstra PD 2025-2029
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 21:24 WIB

Masyarakat Keluhkan Adanya Dugaan Aktivitas Pengecoran BBM, Begini Penjelasan SPBU

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Benarkan Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada KPU dan Bawaslu, Perana : Kita Apresiasi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:28 WIB

Bawaslu Tubaba Kembalikan Dana Hibah Rp.1,7 Miliar Lebih ke Kas Daerah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:55 WIB

Sisa Dana Hibah Pilkada Tubaba Telah Dikembalikan KPU, ini Besarannya!

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB