LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Gelombang protes terhadap buruknya kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kian menguat.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Menggugat (AMLUM) secara terbuka mendesak Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis, mencopot Kepala Dinas SDABMBK yang dinilai gagal menjalankan amanah pembangunan.
Desakan tersebut mengemuka seiring kondisi jalan di berbagai wilayah Lampura yang rusak parah. AMLUM menilai kerusakan infrastruktur itu bukan semata akibat faktor alam atau teknis, melainkan buah dari gagalnya realisasi 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar pada tahun anggaran 2025.
“Ini bukan sekadar retak atau lubang kecil. Jalan dan jembatan rusak, kecelakaan terjadi. Lalu siapa yang bertanggung jawab?,” teriak salah satu orator saat berorasi di halaman Kantor Dinas SDABMBK, Rabu (21/1/2026).
AMLUM menuding mandeknya puluhan proyek strategis tersebut sebagai cerminan buruknya manajemen serta lemahnya kepemimpinan di internal SDABMBK.
Dampaknya dinilai langsung dirasakan masyarakat, mulai dari ancaman keselamatan pengguna jalan hingga terhambatnya aktivitas ekonomi warga.
Koordinator aksi, Ari Permadi, menyebut kegagalan realisasi proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu sebagai sinyal keras carut-marutnya tata kelola pemerintahan daerah yang tidak boleh lagi ditoleransi.
“Bupati tidak bisa terus diam. Sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, beliau wajib bersikap tegas. Kepala Dinas SDABMBK dan jajaran OPD yang gagal total harus dievaluasi dan dicopot,” tegas Ari.
Tak hanya menyasar SDABMBK, massa juga melayangkan “kartu kuning” kepada Bupati Lampura. AMLUM menilai lemahnya pengawasan dan pembinaan kepala daerah turut berkontribusi terhadap gagalnya pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam aksinya, AMLUM menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Bupati Lampura bertanggung jawab atas gagalnya pembangunan infrastruktur tahun 2025.
Kedua, mendesak pencopotan Kepala Dinas SDABMBK Lampura karena dinilai tidak mampu menjalankan amanah. Ketiga, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kepala OPD serta pencopotan pejabat yang tidak kompeten.
Pantauan di lapangan, aksi digelar di dua titik, yakni Kantor Dinas SDABMBK dan Kantor Bupati Lampura. Di lingkungan Pemkab Lampura, massa aksi diterima oleh Asisten I Setdakab Lampura, Mat Soleh, yang kemudian mengajak perwakilan pengunjuk rasa untuk beraudiensi di dalam ruangan.
Mat Soleh mengungkapkan bahwa Bupati Lampura sejatinya telah bersiap menerima massa aksi untuk mendengarkan langsung tuntutan mereka. Namun hingga pukul 10.30 WIB, perwakilan pengunjuk rasa belum hadir sehingga Bupati melanjutkan agenda kerja berikutnya.
Meski demikian, Mat Soleh menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap kondisi pembangunan daerah. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Bupati Lampura.
“Aspirasi yang disampaikan mereka akan kami laporkan kepada pimpinan dan hasilnya secepatnya akan kami sampaikan kepada perwakilan aksi,” ujar Mat Soleh.
Sementara itu, massa AMLUM mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. (*)










