Komisi II DPRD Dukung Penuh Lampung Pusat Singkong Nasional, Mikdar Ilyas: Kabar Baik Bagi Petani

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyambut baik penetapan Provinsi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional, di ruang komisi, Rabu (28/1/2026).

Menurut Mikdar, penetapan tersebut merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Lampung, khususnya para petani singkong.

“Berkaitan dengan provinsi Lampung yang ditetapkan menjadi Pusat Singkong Nasional, itu salah satu kebahagiaan tentunya bagi masyarakat Lampung, khususnya petani singkong. Saya selaku anggota Dewan komisi II bidang pertanian menyambut baik atas penetapan provinsi Lampung ini menjadi Pusat Singkong Nasional,” ujar Mikdar.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan itu mengatakan bahwa, provinsi Lampung telah menjadi perhatian pemerintah pusat terkait budidaya singkong dan ketersedian Lahan yang baik.

“Lampung ini sudah menjadi perhatian pemerintah Pusat terhadap Budidaya tanaman singkongnya, dan juga Memang Lampung ini sangat cocok lahannya untuk budidaya tanaman singkong,” kata Mikdar.

Selain ketersediaan lahan, kedekatan Provinsi Lampung dengan pusat-pusat kebutuhan ekspor dan impor juga menjadi nilai tambah tersendiri.

Hal itu disampaikan Mikdar, yang menegaskan bahwa posisi geografis Lampung sangat strategis, khususnya dengan Pulau Jawa yang menjadi salah satu pasar utama hasil industri singkong.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai sebuah prestasi yang patut dibanggakan.

Menurutnya, Lampung ke depan diproyeksikan menjadi lumbung pangan nasional, tidak hanya untuk singkong, tetapi juga padi dan jagung serta komoditas pangan lainnya.

Baca Juga :  Buka Musda II IKAPI, Bunda Literasi Lampung Tegaskan Literasi Pilar Kemajuan Daerah

“Selain lahan, kedekatannya dengan pusat-pusat yang membutuhkan hasil dari industri singkong, pulau Jawa cukup dekat. Ini merupakan salah satu prestasi, Lampung ini nanti jadi Lumbung pangan, seperti Padi, Jagung, Singkong dan akan menjadi lumbung pangan yang lainnya, ini kita cukup bangga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mikdar juga mengharapkan bahwa komoditas singkong tersebut dapat menjadi cadangan pangan nasional, sehingga harga singkong dapat diatur secara nasional seperti bahan pangan lainnya.

“Perlu diperhatikan kalo bisa singkong ini menjadi masuk kedalam cadangan pangan nasional, jadi bukan hanya perkumpulan komoditas daerah. Harapan kita, dengan kondisi begitu, nanti harga ini akan diatur secara nasional, bukan disesuaikan oleh Peraturan Gubernur (Pergub),” jelasnya.

Namun, Mikdar menilai jika komoditas singkong belum masuk kedalam cadangan pangan nasional, Ia juga berharap agar harga singkong disesuaikan dengan Pergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, yang berlaku mulai 10 November 2025 dapat maksimalkan.

“Ketika singkong ini masuk ke cadangan pangan seperti beras maka ini diatur secara Nasional. Kalaupun dia belum masuk ke Cadangan pangan, kita ingin apa yang telah dikeluarkan gubernur tentang Pergub ini dapat berjalan secara maksimal,” tuturnya.

Baca Juga :  Singkong Lampung Digenjot, DPRD Dorong Bibit Unggul

Menurut Mikdar, kondisi tersebut dinilai mampu meyakinkan para petani singkong agar tidak ragu untuk menanam. Dengan adanya kepastian harga, petani juga tidak lagi merasa takut saat menjual hasil panennya.

“Dengan kondisi seperti ini, petani tidak sungkan dan tidak takut lagi untuk menanam singkong, karena harga yang ditetapkan sudah maksimal oleh industri pembeli, paling tidak sesuai dengan ketentuan Pergub,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah perusahaan telah menerapkan harga dan potongan sesuai ketentuan.

Namun demikian, masih ditemukan adanya praktik permainan timbangan.

“Saat ini informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah menjalankan harga dan potongan sesuai aturan, tetapi masih terdapat permainan timbangan. Hal ini tentu tidak kami inginkan.” tegasnya.

Mikdar juga berharap, agar tim pengawasan Pergub dapat maksimal melihat kondisi dilapangan yang berkaitan tentang harga dan potongan singkong.

Ia juga menekankan untuk perusahaan yang berani melakukan permainan diberikan sangsi.

“kita berharap bahwa tim pemantau atau pengawas terhadap penerapan Pergub yang berkaitan tentang harga singkong dan potongan serta timbangan betul-betul diawasi. Dan perusahaan yang main-main dikenakan Sangsi supaya apa yang diharapkan pemerintah pusat dapat tercapai”. pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru