LAMPUNGCORNER.COM – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menilai potensi pendapatan daerah dari opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) seharusnya dapat mencapai hingga Rp100 miliar per tahun.
Hal ini disampaikan Munir pada Rilis ID di Kantornya.
Munir menyoroti rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Lampung.
Menurutnya kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak ideal karena sejumlah pos pendapatan masih jauh dari target.
Salah satunya pajak kendaraan bermotor yang ditargetkan mencapai Rp1,6 triliun, namun hingga kini belum mencapai separuhnya.
“Sebenarnya masih banyak potensi yang bisa dimaksimalkan. Salah satunya opsen pajak MBLB,” ujar Munir beberapa waktu lalu.
Menurutnya, target opsen pajak MBLB tahun ini hanya dipatok sebesar Rp2 miliar, dengan realisasi hingga 28 Oktober sudah mencapai Rp1,03 miliar atau telah 50,55 persen.
Padahal, kata Munir, angka tersebut jauh dari potensi riil yang bisa digarap pemerintah daerah.
“Kalau ini dioptimalkan, barangkali bisa di angka sekitar Rp100 miliar. Karena temuan teman-teman WALHI ada sekitar 32 tambang ilegal di Provinsi Lampung. Ini kan harus disupervisi,” tegasnya.
Munir mendorong agar pemerintah tidak sekadar menindak tambang ilegal, tetapi melakukan supervisi, pendampingan, dan penataan agar aktivitas pertambangan dapat dilegalkan sehingga memberikan pemasukan bagi daerah.
“Daripada ilegal, kenapa tidak kita supervisi, tidak kita dampingi, tidak kita teliti? Kalau memang itu justru menjadi potensi pendapatan daerah, ya harus kita lakukan. Harus kita tertibkan, harus kita legalkan,” ujarnya.
Selain itu, Munir juga menyoroti potensi pendapatan dari galian C yang selama ini dinilai tidak masuk ke kas daerah. Ia menyebut Lampung Tengah, Lampung Timur, dan beberapa kabupaten lain memiliki potensi besar yang belum tergarap.
Munir meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sebagai leading sector pendapatan untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan Bapenda kabupaten/kota.
“Harus segera dibuat pangkalan MBLB di setiap pintu keluar kabupaten. Sehingga potensi MBLB itu dibarengi juga dengan pemasukan untuk daerah,” kata Munir.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi sektor pertambangan legal dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan PAD di tengah tekanan keuangan daerah. (*)















