Kompak! Pemkot dan Kodim Minta Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Tahun

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengibaran bendera Merah Putih di Bukit Bakung. Foto: Sulaiman

Pengibaran bendera Merah Putih di Bukit Bakung. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/1217/1.02/2021 tentang pengibaran bendera Merah Putih sepanjang tahun.

SE ditandatangani langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Kota (Plh Sekkot) Bandarlampung Tole Dailami.

SE merujuk Surat Komandan Kodim 0410 Kota Bandarlampung Nomor B/616/IX/2021 tanggal 2 September 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerangkan, SE menindaklanjuti surat imbauan Danrem 043/Gatam melalui Dandim kepada Pemkot.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Belum Cairkan THR ASN, Nurul Fajri: Tunggu Regulasi Pusat

“Kenapa tidak, itu kan bendera negara kita dan kita adalah bagian dari negara,” ungkapnya.

Eva juga mengatakan, pihaknya selalu mengikuti intruksi pemerintah pusat dan provinsi.

“Kolaborasi antara pusat dan Lampung berjalan baik. Bunda yakin hasilnya sesuai dengan harapan,” kata dia.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Sementara itu, Kadis Kominfo Bandarlampung Ahmad Nurizki menambahkan, hal ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Khususnya masyarakat Bandarlampung.

“Surat sudah dikirimkan ke setiap camat dan lurah se-Kota Bandarlampung,” ujarnya.

Dalam SE tersebut dijelaskan, untik mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, perkantoran, dan pertokoan. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru