KPU Pesawaran Siap Laksanakan PSU, Supriyanto Tanpa Aries Sandi!

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan (kanan) saat menghadiri sidang MK. Foto: Istimewa.

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan (kanan) saat menghadiri sidang MK. Foto: Istimewa.

LampungCorner.com, PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran tengah bersiap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk memastikan kelancaran proses ini, KPU Pesawaran akan berkonsultasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Lampung guna memperoleh arahan teknis pelaksanaan.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa dalam putusan MK nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan pada 24 Februari 2025, PSU harus diselesaikan dalam waktu 90 hari sejak putusan ditetapkan.

“Kami segera melakukan konsultasi dan meminta arahan kelembagaan kepada KPU RI dan KPU Lampung guna mempersiapkan teknis pelaksanaan PSU,” ujar Fery melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).

Setelah konsultasi dan koordinasi dilakukan, KPU Pesawaran akan segera menggelar rapat pleno untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam melaksanakan putusan MK.

Baca Juga :  DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Fery menjelaskan bahwa PSU hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali dan Supriyanto. Namun, terdapat perubahan signifikan dalam pencalonan Supriyanto.

“Supriyanto tidak lagi berpasangan dengan Aries Sandi Darma Putra karena didiskualifikasi oleh MK. MK menyerahkan keputusan pengganti Aries Sandi kepada partai pengusung, sementara Supriyanto tetap dapat maju sebagai calon bupati atau wakil bupati,” jelasnya.

Terkait dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi yang dinyatakan tidak sah oleh MK, Fery menegaskan bahwa KPU Pesawaran telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Pesawaran. KPU telah meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang pada 7 November 2024 menyatakan bahwa SKPI tersebut sah.

Baca Juga :  Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah

“Bahkan, Sekretaris Disdik Lampung, Laila Soraya, saat bersaksi di MK pada 7 Februari lalu, menyatakan bahwa SKPI tersebut masih berlaku dan tidak dicabut,” ungkap Fery.

Namun, MK memiliki pertimbangan hukum lain dan memutuskan bahwa SKPI tersebut tidak sah, yang berdampak pada diskualifikasi Aries Sandi. Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat.

“KPU Pesawaran serta pihak-pihak terkait wajib menghormati, mematuhi, dan melaksanakan keputusan MK,” tutupnya.

Diketahui, pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Aries Sandi-Supriyanto diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, dan PPP. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:22 WIB

BREAKING NEWS

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:16 WIB

BREAKING NEWS

Mensesneg: Pemerintah Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 16:43 WIB