KPU Pesawaran Siap Laksanakan PSU, Supriyanto Tanpa Aries Sandi!

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan (kanan) saat menghadiri sidang MK. Foto: Istimewa.

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan (kanan) saat menghadiri sidang MK. Foto: Istimewa.

LampungCorner.com, PESAWARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran tengah bersiap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk memastikan kelancaran proses ini, KPU Pesawaran akan berkonsultasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Lampung guna memperoleh arahan teknis pelaksanaan.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa dalam putusan MK nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan pada 24 Februari 2025, PSU harus diselesaikan dalam waktu 90 hari sejak putusan ditetapkan.

“Kami segera melakukan konsultasi dan meminta arahan kelembagaan kepada KPU RI dan KPU Lampung guna mempersiapkan teknis pelaksanaan PSU,” ujar Fery melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).

Setelah konsultasi dan koordinasi dilakukan, KPU Pesawaran akan segera menggelar rapat pleno untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam melaksanakan putusan MK.

Baca Juga :  All Out! PKB Kerahkan Kekuatan Penuh Menangkan Nanda-Anton

Fery menjelaskan bahwa PSU hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali dan Supriyanto. Namun, terdapat perubahan signifikan dalam pencalonan Supriyanto.

“Supriyanto tidak lagi berpasangan dengan Aries Sandi Darma Putra karena didiskualifikasi oleh MK. MK menyerahkan keputusan pengganti Aries Sandi kepada partai pengusung, sementara Supriyanto tetap dapat maju sebagai calon bupati atau wakil bupati,” jelasnya.

Terkait dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Aries Sandi yang dinyatakan tidak sah oleh MK, Fery menegaskan bahwa KPU Pesawaran telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Pesawaran. KPU telah meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang pada 7 November 2024 menyatakan bahwa SKPI tersebut sah.

Baca Juga :  Lapangan Cakra Pamula Dipenuhi Haru, Ribuan Doa Menggema di Tabligh Akbar Bersama UAS

“Bahkan, Sekretaris Disdik Lampung, Laila Soraya, saat bersaksi di MK pada 7 Februari lalu, menyatakan bahwa SKPI tersebut masih berlaku dan tidak dicabut,” ungkap Fery.

Namun, MK memiliki pertimbangan hukum lain dan memutuskan bahwa SKPI tersebut tidak sah, yang berdampak pada diskualifikasi Aries Sandi. Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diganggu gugat.

“KPU Pesawaran serta pihak-pihak terkait wajib menghormati, mematuhi, dan melaksanakan keputusan MK,” tutupnya.

Diketahui, pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Aries Sandi-Supriyanto diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, dan PPP. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

ESI Pesawaran 2025: Dari Game ke Prestasi, Pemkab Siap Kawal Mimpi Anak Muda
33 Bencana dalam 5 Bulan, BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Warga Pesawaran
Korban Tenggelam di Air Terjun Batu Menyan Ditemukan Setelah Tujuh Jam Pencarian Melelahkan
Sudin Soroti Ledakan Kasus Narkotika dan Anak di Pesawaran, Dorong Sinergi Lembaga Hukum
Pesawaran Pertahankan WTP Kesembilan, Bukti Komitmen Tata Kelola Bersih
Masjid Asmaul Husna Perum Kampung Siger Potong 10 Hewan Kurban
Tangis Casminah di Tengah Puing: Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan Pasca Kebakaran
Peringati Hari Lahir Pancasila, Dendi Ajak ASN Hidupi Nilai Kebangsaan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:36 WIB

ESI Pesawaran 2025: Dari Game ke Prestasi, Pemkab Siap Kawal Mimpi Anak Muda

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:26 WIB

33 Bencana dalam 5 Bulan, BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Warga Pesawaran

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:50 WIB

Korban Tenggelam di Air Terjun Batu Menyan Ditemukan Setelah Tujuh Jam Pencarian Melelahkan

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:00 WIB

Sudin Soroti Ledakan Kasus Narkotika dan Anak di Pesawaran, Dorong Sinergi Lembaga Hukum

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:04 WIB

Pesawaran Pertahankan WTP Kesembilan, Bukti Komitmen Tata Kelola Bersih

Berita Terbaru

Pelantikan Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri

TULANGBAWANG BARAT

Bupati Lantik Penjabat Kepala Tiyuh Mekar Asri 

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:11 WIB

Foto Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Miris, Ayah di Tubaba Setubuhi Anak Kandung, Unit PPA Reskrim Tangkap Pelaku

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:34 WIB