KPU Way Kanan Serahkan Berita Acara Penetapan Paslon ke DPRD

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, WAYKANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan secara resmi menyerahkan berita acara (BA) penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Waykanan, Hairul Pasya, mengungkapkan bahwa penyerahan BA dilakukan langsung kepada Ketua DPRD Waykanan, Rial Kalbadi, dengan didampingi oleh Bambang Irawan dan Abdullah Candra Kurniawan. Penyerahan ini dilakukan tepat pukul 17.00 WIB di kantor DPRD.

“Alhamdulillah, kami telah menyerahkan berita acara kepada DPRD. Proses ini merupakan langkah awal sebelum usulan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Hairul Pasya.

Baca Juga :  Bandara Gatot Subroto Way Kanan Resmi Layani Penerbangan Perdana Bersama Susi Air, Ini Jadwal Penerbangan dan Harga Tiketnya!

Bagi pasangan calon yang tidak hadir, berita acara akan tetap diserahkan melalui Liaison Officer (LO). Hairul memastikan bahwa seluruh undangan kepada Paslon dan partai pendukung telah dikirim sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Terkait jadwal pelantikan, Hairul menjelaskan bahwa pelaksanaan saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, di mana gubernur dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

Baca Juga :  Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024 Digelar di Kampung Bumi Baru

“Kami masih menunggu apakah ada perubahan jadwal melalui Perpres baru. Jika merujuk pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal akhir diperkirakan selesai pada Maret 2025,” tutup Hairul.

Berita ini menandai langkah penting dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Waykanan, sekaligus menegaskan komitmen KPU dalam menjalankan tugas sesuai peraturan. (*)

Laporan: Haikal
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Bandara Gatot Subroto Way Kanan Resmi Layani Penerbangan Perdana Bersama Susi Air, Ini Jadwal Penerbangan dan Harga Tiketnya!
Sumbang 1.265 Kendaraan Dinas yang Tunggak Pajak, Ini Kata Kepala Bapenda Way Kanan!
Penemuan Mayat Pria dengan Luka Sayatan di Leher Gegerkan Warga Way Kanan
Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Buay Bahuga Intens Patroli KRYD Malam Hari
Dirumorkan Akan Mundur, Sekdakab Waykanan Enggan Berkomentar
Peserta JKN di Waykanan Mencapai 484.811
Tercatat Baru Ada 1.800 Guru Bersertifikasi di Waykanan
Hari Kesehatan Nasional Tahun 2024 Digelar di Kampung Bumi Baru
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 09:14 WIB

Bandara Gatot Subroto Way Kanan Resmi Layani Penerbangan Perdana Bersama Susi Air, Ini Jadwal Penerbangan dan Harga Tiketnya!

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:53 WIB

Sumbang 1.265 Kendaraan Dinas yang Tunggak Pajak, Ini Kata Kepala Bapenda Way Kanan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:12 WIB

Penemuan Mayat Pria dengan Luka Sayatan di Leher Gegerkan Warga Way Kanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:48 WIB

KPU Way Kanan Serahkan Berita Acara Penetapan Paslon ke DPRD

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:37 WIB

Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Buay Bahuga Intens Patroli KRYD Malam Hari

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Babak Baru Lampung Timur, Ela dan Azwar Siap Wujudkan Janji Kampanye

Selasa, 14 Jan 2025 - 18:08 WIB

LAMPUNG UTARA

Darurat DBD di Lampung Utara, Ruang Anak RSUD Ryacudu Penuh

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:33 WIB