Kurun Setengah Bulan, Polda Lampung Tangkap 101 Orang Penjudi

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadir Reskrimum AKBP Rizal Marito. Foto: Pandu

Wadir Reskrimum AKBP Rizal Marito. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dalam kurun waktu setengah bulan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung bersama 14 Polres, mengungkap 38 perkara perjudian.

Sebanyak 101 orang pelaku di amankan dan satu di antaranya perempuan.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Rizal Marito mengatakan, pengungkapan ini dimulai sejak 18-31 Oktober 2021.

Terbanyak kasus judi kartu dengan 51 pelaku disusul toto gelap (togel) 39 pelaku.

Kemudian judi jenis koprok ada tujuh orang, judi ludo satu orang, sisanya judi sabung ayam dan satu perempuan yang ditangkap ini terlibat judi remi.

Baca Juga :  Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Dari hasil penangkapan ini, turut diamankan barang bukti uang tunai Rp21,3 juta, 32 unit ponsel untuk judi online, dan 42 set kartu dari berbagai jenis.

Selanjutnya, disita 28 sepeda motor hasil ungkap kasus di Tanjungsari, Lampung Selatan.

Turut diamankan 13 ekor ayam untuk judi sabung ayam, empat dadu, dan dua unit bukti transfer.

Baca Juga :  Konflik Agraria Puluhan Tahun Jadi Sorotan, Bupati Tubaba Hadiri Rakor Penyelesaian di Mapolda Lampung

Ada juga dua kalkulator, satu besek, 120 kopelan angka togel, dua jam dinding, dan alat bukti lainnya yang disinyalir dipakai untuk judi.

Untuk pengungkapan yang paling sulit jenis judi sabung ayam karena tempatnya susah diselidiki. Perlu penyelidikan mendalam.

“Namun berkat informasi masyarakat, sebagian sabung ayam bisa terungkap di beberapa daerah,” paparnya.

Adapun pelaku yang dipersangkakan dibidik Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB