Kurun Setengah Bulan, Polda Lampung Tangkap 101 Orang Penjudi

- Jurnalis

Senin, 8 November 2021 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadir Reskrimum AKBP Rizal Marito. Foto: Pandu

Wadir Reskrimum AKBP Rizal Marito. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Dalam kurun waktu setengah bulan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung bersama 14 Polres, mengungkap 38 perkara perjudian.

Sebanyak 101 orang pelaku di amankan dan satu di antaranya perempuan.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Rizal Marito mengatakan, pengungkapan ini dimulai sejak 18-31 Oktober 2021.

Terbanyak kasus judi kartu dengan 51 pelaku disusul toto gelap (togel) 39 pelaku.

Kemudian judi jenis koprok ada tujuh orang, judi ludo satu orang, sisanya judi sabung ayam dan satu perempuan yang ditangkap ini terlibat judi remi.

Baca Juga :  Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Dari hasil penangkapan ini, turut diamankan barang bukti uang tunai Rp21,3 juta, 32 unit ponsel untuk judi online, dan 42 set kartu dari berbagai jenis.

Selanjutnya, disita 28 sepeda motor hasil ungkap kasus di Tanjungsari, Lampung Selatan.

Turut diamankan 13 ekor ayam untuk judi sabung ayam, empat dadu, dan dua unit bukti transfer.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital

Ada juga dua kalkulator, satu besek, 120 kopelan angka togel, dua jam dinding, dan alat bukti lainnya yang disinyalir dipakai untuk judi.

Untuk pengungkapan yang paling sulit jenis judi sabung ayam karena tempatnya susah diselidiki. Perlu penyelidikan mendalam.

“Namun berkat informasi masyarakat, sebagian sabung ayam bisa terungkap di beberapa daerah,” paparnya.

Adapun pelaku yang dipersangkakan dibidik Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB