Lakukan Kunjungan Kerja di DPRD Banten, Bapemperda DPRD Lampung Bahas Penguatan Raperda Satu Data

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/10/2025).

Agenda ini digelar untuk memperkuat pembahasan dan kajian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Satu Data.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menggali masukan dan penguatan substansi terkait tata kelola Satu Data daerah.

“Regulasi ini menjadi landasan penting untuk mewujudkan sistem data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Condrowati saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, kerangka tersebut dapat diwujudkan melalui Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Baca Juga :  KPK RI Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi kepada DPRD Lampung

Dalam konteks pembangunan daerah, lanjut Condrowati, regulasi mengenai Satu Data dibutuhkan untuk membentuk kerangka kerja pengelolaan dan distribusi data pemerintah secara terkoordinasi.

“Tanpa payung hukum yang jelas, data antar instansi seringkali tumpang tindih, tidak sinkron, dan sulit dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan,” terangnya.

Selain aspek regulasi, Condrowati juga menekankan pentingnya pemeliharaan atau maintenance sistem Satu Data agar tetap relevan dan terlindungi dari ancaman siber.

“Tanpa adanya pemeliharaan yang baik, sistem dapat menghadapi berbagai kendala, seperti data kedaluwarsa, duplikasi informasi, hingga potensi kebocoran data,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot

Melalui kunjungan ke DPRD Banten ini, Bapemperda DPRD Lampung berharap substansi Raperda Penyelenggaraan Satu Data semakin matang dan selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus menjawab kebutuhan daerah dalam tata kelola data.

Menurut Condrowati, regulasi ini tidak hanya penting untuk transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi fondasi perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Dengan demikian, setiap kebijakan pemerintah daerah akan memiliki dasar perhitungan yang kuat, mengurangi potensi tumpang tindih program, serta mendorong efisiensi anggaran. (*)

Berita Terkait

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Kamis, 3 September 2026 - 16:28 WIB

Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

Berita Terbaru