Home / HUKUM / TULANG BAWANG

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:34 WIB

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polsek Menggala Ditangkap

Oknum Brigpol SN usai ditangkap dan ditahan setelah diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Rabu (19/5/2021). Foto: Istimewa

Oknum Brigpol SN usai ditangkap dan ditahan setelah diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Rabu (19/5/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TulangbawangSeorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Tulangbawang, berinisial SN akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Tulangbawang. Oknum berpangkat Brigadir Polisi itu sebelumnya diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Berita Terkait Baca: Oknum Polisi Menggala Lecehkan Anak Bawah Umur

“Sudah ditahan dan kasus ini sudah sesuai dengan prosedur selurus-lurusnya, sesuai hukum acara pidana anak dan undang-undang,” tegas Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (19/5/2021).

addgoogle

Sementara, pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja Polres Tulangbawang, yang telah menangkap dan menahan pelaku dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum. (*)

Red

Share :

1,586 views

Baca Juga

TULANG BAWANG

Puskesmas Tulang Bawang I Lakukan Fogging di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

BANDAR LAMPUNG

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Penggerebekan Gudang Kosmetik

TULANG BAWANG

Bupati Winarti Hadiri Roadshow Bus KPK 2022

TULANG BAWANG

Polisi Olah TKP Kecelakaan yang Menewaskan Dua Pelajar

BANDAR LAMPUNG

Hakim Tidak Datang, Sidang Korupsi Benih Jagung Ditunda

BANDAR LAMPUNG

Minta Rp250 Juta, Budi Sutomo Ancam Tidak Luluskan Mahasiswa Kedokteran Unila

BANDAR LAMPUNG

Adik Mantan Bupati Lampura Diadili, JPU Sebut Terdakwa Nikmati Rp1,7 Miliar

TULANG BAWANG

Kerusakan Jalan di Ibukota Tuba Dikeluhkan, Dinas PUPR: Tahun Depan Diperbaiki