Lecehkan Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polsek Menggala Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Brigpol SN usai ditangkap dan ditahan setelah diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Rabu (19/5/2021). Foto: Istimewa

Oknum Brigpol SN usai ditangkap dan ditahan setelah diduga melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur, Rabu (19/5/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, TulangbawangSeorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Menggala, Tulangbawang, berinisial SN akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Tulangbawang. Oknum berpangkat Brigadir Polisi itu sebelumnya diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur.

Baca Juga :  Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Berita Terkait Baca: Oknum Polisi Menggala Lecehkan Anak Bawah Umur

“Sudah ditahan dan kasus ini sudah sesuai dengan prosedur selurus-lurusnya, sesuai hukum acara pidana anak dan undang-undang,” tegas Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com), Rabu (19/5/2021).

Baca Juga :  Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

Sementara, pihak keluarga korban mengapresiasi kinerja Polres Tulangbawang, yang telah menangkap dan menahan pelaku dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur, dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai hukum. (*)

Red

Berita Terkait

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Berita ini 2,098 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Berita Terbaru