Home / NASIONAL

Jumat, 24 Juni 2022 - 14:42 WIB

Luhut: Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan PeduliLindungi, Mulai Senin 27 Juni

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Istimewa

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembelian minyak goreng curah kini memakai syarat.

Syaratnya, warga wajib menunjukkan
aplikasi PeduliLindungi dan Nomor Induk Keluarga (NIK). Hal ini berlaku mulai Senin, 27 Juni 2022.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

addgoogle

Luhut mengatakan pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah.

Meski begitu, Luhut meminta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim itu nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai Senin (27/6) nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” pungkas Luhut. (*)

Sumber: Antara

add

Share :

394 views

Baca Juga

NASIONAL

Sastrawan hingga Bidan Puskesmas Dapat Tanda Kehormatan dari Jokowi

BREAKING NEWS

Jubir KPK: 4 Orang Ditangkap Terkait Suap Pengurusan Alokasi Dana Hibah APBD Jatim

NASIONAL

Jokowi Sebut Dunia Pers Tidak Sedang Baik-baik Saja

NASIONAL

KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan

NASIONAL

Polisi Terjunkan 1.753 Personel Amankan Demo Buruh di Depan DPR

NASIONAL

BMKG: Sejumlah Kota Berpotensi Diguyur Hujan pada Siang hingga Malam Hari

NASIONAL

Gempa M 4,4 Guncang Pangandaran Jawa Barat

NASIONAL

BI Sebut Indonesia Gagal Jadi Negara Maju Karena Pandemi COVID-19