Masih Kumpulkan Alat Bukti, KPK Perpanjang Masa Tahanan Karomani CS

- Jurnalis

Senin, 21 November 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memperpanjang masa penahanan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila 2022.

Dari empat tersangka yang telah ditetapkan tersangka, tiga tersangka yakni Rektor Unila nonaktif Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Baca Juga :  Mantan Birokrat Senior dan Tokoh Masyarakat Lampura Dukung Pinjaman Daerah Rp150 Miliar

Sementara Andi Desfiandi saat ini tengah menjalani sidang di PN Tanjungkarang.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dengan masih berlanjutnya pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan pihaknya memperpanjang masa tahanan tiga tersangka selama 30 hari.

“Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PN Tipikor pada PN Tanjungkarang masa tahanan diperpanjang hingga 17 desember 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).

Baca Juga :  Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Momentum Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Ali juga mengungkapkan, tersangka Karomani saat ini masih ditahan di rumah tahan gedung Merah Putri.

“Sementara Heryandi dan Muhammad Basri ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:00 WIB

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:22 WIB

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:00 WIB

BANDAR LAMPUNG

Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:22 WIB