LAMPUNGCORNER.COM, Metro — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan mengevaluasi kembali tiga tiang reklame yang kondisinya sudah memprihatinkan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Yerry Ehwan, menegaskan hal itu usai meninjau tiang reklame di pojok Shopping Center, Metro, Senin (15/5/2023).
Ia menjelaskan, menurut keterangan dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, tiang reklame yang berada di Shopping Center tersebut diperkirakan sudah sekira 10 tahun tidak dioperasionalkan.
“Tadi secara kasat mata terlihat memang tiang tersebut sudah memprihatinkan. Dimana sudah terdapat banyak karat dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Karenanya, Pemkot Metro akan mengevaluasi kembali konstruksi tiang agar tidak membahayakan bagi aktivitas masyarakat sekitarnya.
Kemudian, Pemkot Metro akan membentuk tim pengendalian dan penertiban fungsi reklame baik yang permanen maupun tidak.
“Tim itu lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jadi ada beberapa OPD yang terlibat seperti BPPRD, Pol PP, Dishub, dan juga DPMPTSP. Tim ini juga berfungsi untuk memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Ia menerangkan terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan Pemkot. Salah satunya, meminta pemilik reklame untuk melakukan uji kelayakan bangunan.
“Jadi, kita pertama akan informasikan kepada pemilik reklame dan apabila tidak dipenuhi pemanggilan tersebut, tim tadi akan melakukan tindakan,” bebernya.
Sementara, Kepala BPPRD Kota Metro Syachri Ramadhan melalui sekretarisnya, Mirza Martha Hidayat menjelaskan, pemantauan di Shopping Center baru langkah awal.
Sebab, BPPRD nantinya akan memantau keseluruhan reklame di Bumi Sai Wawai. (*)
Red









