Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sampaikan evaluasi program pemutihan pajak untuk mengoptimalkan pelaksanaannya yang akan berakhir pekan depan, Kantor Gubernur, Jumat (25/07/2025).
Program pemutihan pajak yang dicanangkan oleh pemprov sudah berjalan sejak tanggal 1 Mei 2025 akan berakhir 31 Juli 2025. Ini menjadi peluang untuk meningkatkan PAD Provinsi Lampung.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa dalam pelaksaannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor selalu dilakukan evaluasi setiap minggu agar berjalan dengan optimal.
“Yang jelas program pemutihan ini akan segera berakhir 31 Juli, setiap minggu kita selalu lakukan evaluasi dari sisi pelayan dan penambahan gerai untuk pelayanan. tujuannya untuk peningkatan PAD provinsi lampung.” ungkap Slamet Riyadi
Ia menambahkan, dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan program pendapatan selalu stabil. Meskipun tidak ada lonjakan yang signifikan, berjalannya program ini membuktikan masyarakat sudah mulai sadar untuk membayar pajak kendaraan.
“Dalam beberapa hari terakhir ini terhitung masih stabil, rata-rata pendapatan dari pajak kendaraan 3-4 Miliar. Alhamdulillah setelah satu bulan berjalan selalu stabil pelaksaannya.” tegasnya
Pemerintah provinsi lampung melalui Bapenda terus berupaya untuk mencapai target pembayaran pajak kendaraan bermotor, bahkan harus melampaui dari target yang direncanakan sejak awal.
Lebih lanjut, ia menambahkan terkait dengan perpanjangan program pemutihan pajak, masih menunggu keputusan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Kita tunggu keputusan dari gubernur, karena itu kebijakan dari pak gub. Untuk saat ini belum ada perpanjangan, masih kami diskusikan kalau ada perpanjangan untuk pemutihan akan disampaikan.” tutup Slamet Riyadi (Kepala Bapenda Provinsi Lampung). (*)















