Mesuji dan Waykanan Jadi Zona Merah Covid-19, Empat Daerah Zona Oranye

- Jurnalis

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Republik Indonesia memperbaharui zonasi risiko penyebaran dan penularan virus corona di Lampung.

Berdasarkan data yang diterima, Rabu (11/8/2021), sebelas kabupaten dan kota ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 atau risiko tinggi per 8 Agustus 2021.

Kesebelas daerah itu meliputi Bandarlampung, Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, dan Mesuji.

Periode minggu sebelumnya, zona merah Covid-19 mencapai 13 daerah. Hanya Mesuji dan Waykanan zona oranye, yang kini berstatus zona merah.

Terdapat empat daerah yang berhasil keluar dari zona merah yakni Metro, Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.

Setidaknya ada sepuluh indikator epidemiologi dalam menentukan zonasi risiko.

Antara lain penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada; penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.

Baca Juga :  Sekprov Jelaskan Empat Jabatan Kepala OPD di Pemprov Masih Kosong

Kemudian penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif; insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk; kecepatan laju insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100.000 penduduk; mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk.

Selain indikator epidemiologi, Satgas juga menggunakan indikator surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan.

Indikator surveilans kesehatan masyarakat meliputi jumlah pemeriksaan sampel diagnosis mengikuti standar WHO yakni satu orang diperiksa per 1.000 penduduk per minggu pada level provinsi dan positivity rate rendah (target ≤5 persen sampel diagnosis positif dari seluruh kasus yang diperiksa). Hal itu merujuk pada angka provinsi.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Sampaikan Kenaikan Biaya Haji Masih Dikaji, Jadwal Keberangkatan Seluruh Jamaah 26 April 2026

Sementara, indikator pelayanan kesehatan meliputi rata-rata angka keterpakaian tempat tidur isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut; rata-rata angka keterpakaian TT intensif (% BOR TT intensif) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut.

Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko, yaitu zona risiko tinggi 0-1.80; zona risiko sedang 1.81-2.40; zona risiko rendah 2.41-3.0; zona tidak terdampak atau tidak tercatat kasus positif; dan zona tidak ada kasus atau pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam empat minggu terakhir serta angka kesembuhan mencapai lebih dari 95 persen. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru