Mobil Dinas Alih Fungsi dan Pelat Diganti oleh Ketua KONI, Tokoh Masyarakat Tegaskan Pidana

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Mobil Dinas, Ketua KONI, dan Kantor Dinas Pendidikan Tubaba

Gambar Mobil Dinas, Ketua KONI, dan Kantor Dinas Pendidikan Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba – Kasus dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas sewa milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, Kodari, terus menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Salah satu tokoh masyarakat Tubaba, Yusmar, bahkan menyebut dan menegaskan tindakan mengalih fungsi kendaraan dinas yang diperuntukkan untuk operasional pejabat di Disdikbud bahkan berani memalsukan pelat nomor kendaraan, bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk ke ranah pidana.

Kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk operasional pejabat Disdikbud, justru beralih tangan dan digunakan Ketua KONI Tubaba tanpa prosedur resmi selama berbulan-bulan. Ironisnya, pelat nomor kendaraan juga diduga telah diganti dari kode dinas “Q” (wilayah Tubaba) menjadi pelat pribadi “BE 1633 TW” yang bukan tanda nomor kendaraan Tubaba.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, PERWOSI Tubaba Satukan Ratusan Perempuan dalam Senam dan Lomba

“Ini bukan sekadar kesalahan prosedur lagi, tapi lebih berat dari itu, karena Ketua KONI juga sudah berani mengganti pelat nomor. Mengganti atau menggunakan pelat nomor palsu merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Ini diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat termasuk pelat nomor dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun,” tegas Yusmar saat diwawancarai media, Senin malam (28/07/2025).

Ia menilai, bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah serta menimbulkan potensi kerugian negara.

“Aset negara itu milik rakyat, bukan milik oknum. Apalagi ini kendaraan dinas, bukan warisan pribadi. Penggunaan kendaraan tanpa surat, pelat diganti, lalu di bilang pinjam untuk acara kepentingan olahraga atau PORKAB, itu alasan yang tidak berdasar hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

Menurutnya, pernyataan Ketua KONI yang mengatakan memakai kendaraan dinas hingga memalsukan pelat kendaraan demi kepentingan PORKAB tersebut dinilai tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan melanggar aturan. Yusmar dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan aset serta pemalsuan identitas kendaraan.

“Kalau rakyat biasa yang ganti pelat, pasti sudah ditangkap. Jangan ada impunitas hanya karena yang bersangkutan punya jabatan. Hukum harus ditegakkan, siapapun pelakunya,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan
FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa
RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama
Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung
Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP
Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa
Tubaba Perkuat Peran Penyuluh Agama, Dorong Program Pembangunan hingga Akar Rumput
Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Arah Perubahan APBD 2026, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:41 WIB

Kemarau Belum Berakhir, Pemkab Tubaba dan Warga Gelar Salat Istisqa Mohon Turun Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

FPRD Tubaba Kaji Rencana Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pagar Dewa

Rabu, 23 September 2026 - 10:28 WIB

RAPI Tubaba Dikukuhkan, Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama

Senin, 21 September 2026 - 20:18 WIB

Evaluasi Perubahan APBD 2026, Pemkab Tubaba Terima Masukan dari Pemprov Lampung

Senin, 21 September 2026 - 19:31 WIB

Verifikasi Gerai KDMP, Pemkab Tubaba Pastikan Kesiapan KDMP

Berita Terbaru