Home / ENTERTAINMENT / HUKUM / NASIONAL

Jumat, 9 Juli 2021 - 09:45 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tertunduk Usai Keluar dari Mapolres Jakpus

Penampakan Nia Ramadhani. Foto: Istimewa

Penampakan Nia Ramadhani. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sang sopir berinisial ZN juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, ketiganya digelandang keluar Mapolres Jakarta Pusat menggunakan baju tahanan berwarna merah, pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ardi Bakrie berjalan di depan menggunakan baju tahanan warna merah dan celana jins putih serta bertopi biru dongker.

Nia Ramadhani yang memakai topi biru dongker tampak di belakang Ardi. Dia berjalan tertunduk dengan menggunakan baju tahanan dan celana panjang putih.

Kasatresnarkoba Polres Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Panji Yoga mengatakan ketiga tersangka digelandang keluar untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Ya, sesuai arahan pimpinan yaitu Pak Kapolres, malam ini mereka kita bawa keluar untuk menelusuri asal barang haram (sabu-sabu) yang dikonsumsinya,” katanya.

Diketahui, ketiganya diamankan polisi pada Rabu (7/7/2021) malam. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 0,78 gram dan alat penghisap sabu alias bong.

“Harga satu klip (sabu-sabu) itu Rp 1,5 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ketiganya juga telah menjalani tes urine dengan hasil dinyatakan positif sabu-sabu.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dengan mengejar pemasok sabu ke Nia Ramadhani. (*)

Red

Share :

449 views

Baca Juga

NASIONAL

Atlet Lampung Diminta Jaga Semangat Untuk Tambah Medali PON, Pj Gubernur: Bukan Sekadar Tampil

NASIONAL

Demo Berujung Ricuh di Kantor Arema FC, 107 Orang Ditangkap

NASIONAL

Pengumuman! 17 Oktober Penentu Awal Bulan Rabiulawal 1442 Hijriah

NASIONAL

Presiden Secara Resmi Serahkan Tanda Gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah Ulama Cendekia Asal Lampung Timur

NASIONAL

Klaster Pondok Pesantren Muncul di Gunungkidul

NASIONAL

Ini Penjelasan KPU soal Kotak Suara Pemilu 2024 Masih dari Kardus

HUKUM

Pelaku Pencabulan Anak di Tangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

BANDAR LAMPUNG

Kasus Dana KONI, Yusuf Barusman Dimintai Keterangan Selama Tiga Jam