LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sang sopir berinisial ZN juga jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Usai ditetapkan menjadi tersangka, ketiganya digelandang keluar Mapolres Jakarta Pusat menggunakan baju tahanan berwarna merah, pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ardi Bakrie berjalan di depan menggunakan baju tahanan warna merah dan celana jins putih serta bertopi biru dongker.
Nia Ramadhani yang memakai topi biru dongker tampak di belakang Ardi. Dia berjalan tertunduk dengan menggunakan baju tahanan dan celana panjang putih.
Kasatresnarkoba Polres Jakarta Pusat (Jakpus) AKBP Panji Yoga mengatakan ketiga tersangka digelandang keluar untuk mengembangkan kasus tersebut.
“Ya, sesuai arahan pimpinan yaitu Pak Kapolres, malam ini mereka kita bawa keluar untuk menelusuri asal barang haram (sabu-sabu) yang dikonsumsinya,” katanya.
Diketahui, ketiganya diamankan polisi pada Rabu (7/7/2021) malam. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 0,78 gram dan alat penghisap sabu alias bong.
“Harga satu klip (sabu-sabu) itu Rp 1,5 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Ketiganya juga telah menjalani tes urine dengan hasil dinyatakan positif sabu-sabu.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dengan mengejar pemasok sabu ke Nia Ramadhani. (*)
Red