LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Barat — Kursi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat (Lambar), bakal kosong, terus siapa yang bakal mengisinya.
Inilah pasca dilantiknya Nukman sebagai Penjabat (Pj) Bupati setempat oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) di gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, pada Minggu (18/12/2022) lalu.
Pengangkatan Pj Bupati Lambar tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan Pj Bupati Lambar bernomor 100.2.1.3-6269.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar Ahmad Hikami mengatakan, sehubungan dengan telah dilantiknya Sekkab Lambar sebagai Pj Bupati, maka perlu ditunjuk Pegawai Negeri Sipil untuk melaksanakan tugas sehari-hari Sekkab Lambar.
“Hingga saat ini, kita masih menunggu arahan terkait siapa yang akan ditunjuk oleh Pj Bupati untuk melaksanakan tugas sehari-hari Sekkab Lambar,” ujar Ahmad Hikami, Senin (19/12/2022).
Ditanya siapa yang akan ditunjuk melaksanakan tugas sehari-hari Sekkab Lambar, Ahmad Hikami mengaku, pihaknya belum mendapatkan arahan terkait penunjukan pejabat yang akan melaksanakan tugas sehari-hari Sekkab Lambar tersebut.
“Seyogyanya penunjukan pelaksana tugas sehari-hari Sekkab itu merupakan kewenangan Pj Bupati. Jadi untuk siapa yang akan ditunjuk kita masih menunggu arahan” tandasnya.
Dari kabar yang tengah santer beredar di lingkup Pemkab Lambar, nama Adi Utama ramai dibicarakan akan ditunjuk untuk melaksanakan tugas sehari-hari Sekkab Lambar. (*)
Red









