LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta— PT Kimia Farma Diagnostik buka suara setelah terbongkarnya layanan tes antigen menggunakan alat bekas di laboratorium rapid test antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (27/4/2021) sore.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi bersama aparat penegak hukum.
Adil menyatakan akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat bekas.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” kata Adil dalam siaran persnya, seperti dilansir dari RILIS.ID (Group lampungcorner.com) Rabu (28/4/2021).
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan dan merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan rapid test tersebut,” lanjutnya.
“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai kelentuan yang berlaku,” Adil menambahkan.
Lebih lanjut Adil menegaskan Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik.
“Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” tutunya.
Diketahui, layanan tes antigen menggunakan alat bekas itu terbongkar setelah salah satu anggota Ditreskrimsus melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi calon penumpang pesawat.
Saat penyamaran, petugas tersebut mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean. Setelah mendapat nomor antrean, ia kemudian menjalani tes antigen untuk diambil sampel dengan cara memasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidung.
Tak lama berselang, hasil tes antigen petugas tersebut dinyatakan positif. Dia pun protes hingga terjadi perdebatan panjang.
Setelah itu, seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas lab dikumpulkan. Tim Ditreskrimsus Poldasu kemudian mendapatkan ratusan alat rapid test antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi alias didaur ulang.
Peralatan bekas itu adalah alat yang digunakan untuk pengambilan sampel dan dimasukkan ke hidung. Setelah alat selesai dipakai, kemudian dicuci dan dibersihkan kembali.
Kemudian dimasukkan ke dalam bungkus kemasan dan akan digunakan lagi untuk pemeriksaan berikutnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah petugas berikut barang bukti (BB) guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun BB yang disita adalah dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan.
Kemudian ratusan alat rapid test antigen yang masih belum digunakan. Polisi juga telah menyegel laboratorium rapid test antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu. (*)