LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba—Berkaitan tunggakan pajak sejumlah 375 Kendaraan Dinas (Randis) di Lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat panggil Dinas Terkait.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Paisol,S.H, kepada lampungcorner.com via telepon Selasa (30/8/2022).
Kata dia, dengan adanya informasi dan pemberitaan media bahwa masih banyaknya Randis di Tubaba yang masih saja menunggak Pajak, maka DPRD Tubaba dalam hal ini dari Komisi III segera mengambil sikap tegas.
“Akan kita undang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten setempat, untuk mengetahui dan menyelesaikan permasalahan Pajak Randis ini” tegas paisol.
Menurutnya, pemanggilan direncanakan akan dilakukan secara bersamaan pada September 2022 mendatang.
“Kita berharap persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Dinas dilingkungan Pemkab Tubaba ini dapat segera selesai dan dapat mencerminkan contoh yang baik kepada warga masyarakat, apalagi mengingat persoalan ini telah diberitahukan sejak tahun lalu oleh Samsat kepada instansi terkait” Tutupnya. (*)
















