Pakai Rompi Pelanggar Prokes, Ardito Laksanakan Hukuman Bebersih Fasilitas Umum

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat melaksanakan hukuman pelanggaran protokol kesehatan, Rabu (4/8/2021). FOTO: Humas Kejati Lampung

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya saat melaksanakan hukuman pelanggaran protokol kesehatan, Rabu (4/8/2021). FOTO: Humas Kejati Lampung

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Tengah — Hukuman untuk Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya berdasarkan putusan Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 8/Pid.C/2021/PN.GNS, Jumat 30 Juli 2021 lalu telah dilaksanakan.

“Pada hari ini telah dilaksanakan eksekusi perkara pelanggaran orotokol kesehatan yang dilakukan saudara Ardito Wijaya,” ungkap Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Andrie W setiawan dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Ardito, lanjutnya dalam petikan putusan hakim dinyatakan bersalah telah melakukan “Pelanggaran Kewajiban Menggunakan Masker” dan dijatuhi sanksi administratif dengan kerja sosial.

“Yakni membersihkan fasilitas umum di wilayah Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah dengan menggunakan atribut “Pelanggar Protokol Covid-19” selama 90 menit,” terangnya.

Ardito selaku pelanggar protokol covid-19 pun telah melaksanakan sanksi yang dijatuhkan kepadanya, dengan membersihkan fasilitas umum di Masjid Al-Hikmah di Dusun Sri Tanjung, Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan.

“Tugasnya meliputi membersihkan ruangan bagian dalam masjid, tempat wudhu, toilet, menanam pohon, serta membersihkan lingkungan bagian luar masjid,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Mulai Sadar, Timses di Lamteng Ada yang Tertibkan Sendiri APS Melanggar
PTPN VII Unit Bekri Bantu Air Bersih untuk Warga
Tim Sinergis, Kunci PKS PTPN VII Bekri Juara
Larikan Truk Sagu dan Uang Rp5 Juta, Terlacak lewat GPS
Bejat Luar Biasa! Petani Lamteng Cabuli Anak Difabel Hingga Hamil
Keroyok Orang Buang Air Kecil, Tiga Anak Punk Ditahan
Biadab! Dua Bapak Tiri di Lamteng Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Kecanduan Judi Slot, Karyawan Alfamart Gunung Sugih Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Oktober 2023 - 11:05 WIB

Mulai Sadar, Timses di Lamteng Ada yang Tertibkan Sendiri APS Melanggar

Senin, 2 Oktober 2023 - 19:05 WIB

PTPN VII Unit Bekri Bantu Air Bersih untuk Warga

Rabu, 13 September 2023 - 16:31 WIB

Tim Sinergis, Kunci PKS PTPN VII Bekri Juara

Kamis, 7 September 2023 - 16:44 WIB

Larikan Truk Sagu dan Uang Rp5 Juta, Terlacak lewat GPS

Senin, 10 Juli 2023 - 12:54 WIB

Bejat Luar Biasa! Petani Lamteng Cabuli Anak Difabel Hingga Hamil

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi dan Foto Kasubid Mutasi dan Penghapusan Barang Milik Daerah Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Miris ! Ratusan Randis di Tubaba Masih Nunggak Pajak

Rabu, 30 Apr 2025 - 19:11 WIB

Gambar Ilustrasi dan Foto Tersangka dan Barang Bukti

TULANGBAWANG BARAT

Dua Remaja Asal Menggala Timur Ditangkap Polres Tubaba

Selasa, 29 Apr 2025 - 16:14 WIB