Panas! Head to Head Handitya Narapati SZP VS Benny HN Mansur di Musda Golkar Bandar Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampun akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI, Minggu (14/12/2025).

Dua kandidat akan merebutkan poisisi ketua periode 2025-2030. Yakni Benny HN Mansyur dan Handitya Narapati SZP.

Menurut Ketua Steering Committee (SC) penjaringan Ali Wardana, dari daftar nama yang mengambil formulir bakal calon ketua pada penjaringan Kamis (11/12) dan Jumat (12/12) sampai sekitar pukul 16.00 WIB, hanya dua mengembalikan berkas.

Nama yang mengembalikan Benny HN Mansyur dan Handitya Narapati SZP atau yang biasa dikenal Bung Dade.

Sedangkan dua nama lain yakni M. Ariesman Akbar dan Rama Apriditya sampai penutupan pukul 16.00 tidak mengembalikan berkas.

Baca Juga :  Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel

Ali Wardhana menjelaskan, mengacu Juklak -02/DPP/GOLKAR/IV/2025, Persyaratan Bakal calon Ketua Golkar Bandar Lampung masa bakti 2025-2030 yaitu;

1. Telah aktif menjadi Pengurus sekurang-kurangnya 1 (satu) periode pada tingkatannya, dan atau satu tingkat di atasnya, dan atau satu tingkat di bawahnya, dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatannya, dan atau satu tingkat di atasnya.

2. Berpendidikan Minimal D3 (Strata Satu) /atau setara sederajat.

3. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung

4. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.

5. Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI.

6. Lulus Pendidikan dan Latihan Kader Partai Golkar.

7. Berdomisili di wilayah Kota Bandar Lampung

8. Didukung sekurang-kurangnya 30% dari pemegang hak suara dalam bentuk surat dukungan.

9. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam partai.

10. Apabila terdapat bakal calon yang akan maju sebagai Calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas, maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Golkar. (*)

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Akademisi UIN Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi, Desak Audit Administrasi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru