Pansus Aset DPRD Lampung Merasa Dilangkahi, BPKAD: cuma Miskomunikasi

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Pansus Aset, Budhi Condrowati. Foto: Istimewa

Sekretaris Pansus Aset, Budhi Condrowati. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, meradang.

Gara-garanya, dia merasa pihak eksekutif tidak menganggap keberadaan pansus.

Hal ini dipicu dari hasil kunjungan pansus ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa waktu lalu.

Dia saat itu mendapat informasi Peraturan Daerah (Perda) aset sudah masuk ke Kemendagri.

Padahal, belum ada koordinasi terlebih dahulu dengan legislatif.

“Kami merasa tidak dianggap oleh Pemprov Lampung yang mengusulkan perda aset,” kesalnya, Senin (20/12/2021).

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Menurut dia, untuk menetapkan Perda harus sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 47 tahun 2021.

Permendagri ini mengatur tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah.

Selain itu, Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Ia memaparkan, perda aset ini merupakan usulan eksekutif. Namun dalam perjalanannya, legislatif merasa kesulitan mendapat data aset.

Baca Juga :  Kemenperin Dorong Hilirisasi Singkong di Lamtim, UMKM Disiapkan Tembus Pasar Ekspor

Sebab itu, lanjut Condro, dalam waktu dekat Pansus berencana memanggil pihak eksekutif untuk membicarakan hal ini.

“Ini pansus mau dilanjutkan atau tidak? Perda ini merupakan usulan eksekutif kok kita legislatif yang kesulitan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan, menerangkan hal ini cuma miskomunikasi.

“Nggak ada, perda aset tidak pernah ke Kemendagri,” singkatnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Ecoprint Pranan Dita Tembus Pasar Lebih Luas
Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa
Dinamika Kelompok Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Kolaborasi Pemkab Tubaba
Peduli Warga Rentan, Dinsos Lampura Usulkan Bedah Rumah dan Bantuan Modal untuk Supri
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Ecoprint Pranan Dita Tembus Pasar Lebih Luas

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Target Rampung Dua Tahun

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

BREAKING NEWS

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:36 WIB