LampungCorner.com, TUBABA – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, yang beranggotakan 10 orang mulai melakukan hearing atau rapat dengar pendapat terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Ketua Pansus DPRD Tubaba Yantoni, mengatakan hearing diagendakan sejak tanggal 1 hingga 4 April 2024.
“Mulai hari ini kita undang semua OPD untuk hearing di ruang komisi sekretariat DPRD Tubaba. Pansus ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait pelaksanaan program Pemkab melalui OPD pada tahun 2023 lalu,” ujar Yantoni saat dikonfirmasi di ruang komisi I, Senin (01/04/2024).
Yantoni menjelaskan, semua OPD diwajibkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan pada undangan hearing tersebut.
“Akan kita lihat semua hasil kinerjanya. Jika ada yang kurang sesuai maka akan kita sampaikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan pada penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang,” terangnya.
Hearing OPD, lanjut Yantoni, dimulai sejak pukul 09.00 WIB – 15.30 WIB. Adapun untuk rapat setiap OPD nya memakan waktu sekitar 30 menit.
“Fokus kita dalam pembahasan LKPJ ini lebih kepada penilaian terhadap kinerja dan hasil yang didapatkan dari program yang telah dilaksanakan. Sehingga setelah hearing ini akan dilanjutkan pada agenda Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati 2023,” pungkasnya. (*)
Laporan: Rian
Editor: Furkon Ari










