LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Paripurna HUT ke-339 Kota Bandarlampung diwarnai dengan pengembalian undangan rapat paripurna oleh 28 anggota DPRD Bandarlampung. Pengembalian itu disinyalir dilakukan mereka yang sedang berpolemik dengan Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi terkait kepemimpinannya.
Pengembalian undangan tersebut diberikan langsung kepada Wiyadi sebelum rapat paripurna, di Gedung Rapat DPRD Bandarlampung, Kamis (17/6/2021).
Anggota DPRD Bandarlampung Fraksi Nasdem Sudibyo Putra mengatakan, alasan pengembalian undangan itu karena kedatangan para anggota bukanlah sebuah paksaan, melainkan kewajiban yang harus dilakukan sebagai wakil rakyat.
“Kami 28 anggota DPRD yang hadir disini bukan karena undangan Ketua maupun Pimpinan DPRD Bandarlampung. Tetapi kami hadir disini karena melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD,” ungkap Sudibyo.
Dia juga mengungkapkan, dirinya dan anggota dewan yang lain duduk di kursi ruang sidang DPRD untuk membahas HUT Kota Tapis Berseri (sebutan Bandarlampung, red), atas kesediaan dan kesadaran akan tugas masing-masing.
“Selamat HUT Bandarlampung. Semoga di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana semakin maju, bertakwa, berpendidikan, sehat, dan sejahtera untuk masyarakat,” ujarnya. (*)
Red