Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026), sempat berlangsung tegang.
Ketegangan terjadi sebelum rapat dibuka, saat Fraksi PDIP dan NasDem mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang.
Anggota Fraksi PDIP, Yanuar Irawan, menyoroti ketidakhadiran sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna tersebut.
Hal itu bisa dilihat dari barisan tempat duduk kepalda OPD yang tampak sepi. Mayoritas perwakilan yang hadir duduk di barisan kedua atau ketiga.
Menurutnya, Pansus telah bekerja maksimal dengan menggelar rapat bersama OPD selama bulan Ramadan dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.
“Jadi nggak bagus juga kita sudah capek-capek tapi hanya formalitas. Karena kalau mereka tidak hadir, hasil rekomendasi itu tidak mungkin akan dibaca, kalau di sini minimal didengar. Ini masukan dari kami dari Fraksi PDIP Provinsi Lampung,” tegasnya.
Kekecewaan juga disampaikan Lesty Putri Utami dari Fraksi PDIP. Ia menegaskan rekomendasi Pansus tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki implikasi hukum dan politik ke depan.
“Kami ingin seluruh OPD dihadirkan, karena yang menjalankan secara teknis adalah OPD,” ujarnya.
Interupsi juga datang dari Fraksi NasDem melalui Mardiana yang mempertanyakan efektivitas pembahasan selama Ramadan jika OPD tidak hadir saat penyampaian rekomendasi.
“Buat apa kita lakukan rapat paripurna selama bulan Ramadan kemarin tapi yang kita berikan rekomendasi tidak hadir,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar membenarkan bahwa ada sembilan 9 yang miliki catatan penting dari Pansus LHP BPK.
Ia kemudian memanggil satu per satu OPD yang hadir, di antaranya Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUDAM, BMBK, PKPCK, RSJ, BPBD dan PSDA.
Tampak hadir Direktur RSUDAM Imam Gozali, Direktur RSJ Hellen Veranica disusul Kepala Disdikbud Thomas Amirico. Sementara sisanya dihadiri oleh perwakilan karena sedang ada agenda lainnya.
Giri kemudian menyampaikan terima kasih kepada perwakilan OPD yang sudah hadir.
“Maka disetujui paripurna dilanjutkan?” ujar Giri kepada 50 anggota DPRD yang hadir di Rapat Paripurna.
Pertanyaan tersebut disambut persetujuan dari para anggota dewan, sehingga rapat paripurna pun dilanjutkan.
Diketahui, rapat ini membahas Laporan LHP BPK atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan Pemprov Lampung TA 2023 hingga Semester I 2025, laporan kepatuhan pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) dan anak perusahaan TA 2024 hingga Semester I 2025, serta pengelolaan belanja daerah TA 2025 di Pemprov Lampung. (*)















