Home / BANDAR LAMPUNG / POLITIK

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:06 WIB

PDIP Lampung Ganti Dua Bacaleg DPRD Provinsi

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono saat menyerahkan hasil pencermatan kepada KPU Lampung, Selasa (3/10/2023). Foto: Sulaiman

Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono saat menyerahkan hasil pencermatan kepada KPU Lampung, Selasa (3/10/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPD PDIP Lampung melakukan pergantian dua Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono usai menyerahkan hasil pencermatan DCT Bacaleg DPRD Provinsi di KPU Lampung, Selasa (3/10/2023).

Sutono mengatakan, dua Bacaleg yang diganti yakni Relly Reagen, Bacaleg DPRD Provinsi dapil Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat, beliau dugantikan karena ditunjuk sebagai Sekjend Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).

Kemudian A Sukri Baihaki sebelumnya dapil 6 Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat, beliau adalah senior partai, karena kondisi kesehatan beliau izin mundur, tetapi beliau tetap berjuang bersama PDIP.

“Jadi kewajiban pergantian inilah yang kita selesaikan hari ini,” ujarnya.

Diketahui, tahapan penyerahan hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi akan berakhir hari pukul 23.59 WIB. (*)

Red

Share :

1,230 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Masuki Musim Pancaroba, Tangkapan Nelayan Menurun Pengaruhi Pengusaha Teri dan Ikan Asin

BANDAR LAMPUNG

Anggota TNI AU di Lampung Bukan Ditembak OTK, Tapi Tertembak Senpi Sendiri

BANDAR LAMPUNG

Enam DPC Dilantik, KPPI langsung Siapkan Musda 6 Oktober

BANDAR LAMPUNG

Calon Pj Gubernur Lampung, DPRD: Yang Memenuhi Syarat Hanya Pak Sekda

BANDAR LAMPUNG

Tiga Pembunuh Wanita di Dalam Kosan Bisa Dijerat Hukuman Mati

BANDAR LAMPUNG

Kasus Lift Jatuh, Polisi Periksa Kontraktor dan Panggil Disnaker

BANDAR LAMPUNG

Disebut Tidak Pro Rakyat, Agusman Minta Handrie Introspeksi Diri

BANDAR LAMPUNG

Sengketa Tanah Rajabasa: Akses Gang Diblokir, Motor Lewat Terpaksa Diangkat