LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — DPD PDIP Lampung melakukan pergantian dua Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung.
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono usai menyerahkan hasil pencermatan DCT Bacaleg DPRD Provinsi di KPU Lampung, Selasa (3/10/2023).
Sutono mengatakan, dua Bacaleg yang diganti yakni Relly Reagen, Bacaleg DPRD Provinsi dapil Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat, beliau dugantikan karena ditunjuk sebagai Sekjend Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).
Kemudian A Sukri Baihaki sebelumnya dapil 6 Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat, beliau adalah senior partai, karena kondisi kesehatan beliau izin mundur, tetapi beliau tetap berjuang bersama PDIP.
“Jadi kewajiban pergantian inilah yang kita selesaikan hari ini,” ujarnya.
Diketahui, tahapan penyerahan hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi akan berakhir hari pukul 23.59 WIB. (*)
Red