LAMPUNGCORNER.COM, Yogyakarta – Aksi pencabulan ayah terhadap anak kandung di bawah umur kembali terjadi di wilayah Gunungkidul. Kali ini, seorang pelajar kelas 2 SMP di Semin, Gunungkidul, menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Tak hanya ayah kandungnya sendiri, bocah perempuan berumur 11 tahun ini juga menjadi korban pencabulan pacarnya sendiri. Kasus ini sendiri terjadi di akhir tahun 2021 yang lalu dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Dukuh tempat tinggal korban ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Namun ia menandaskan tidak mengetahui secara detail kasus pencabulan yang menimpa salah satu anak di wilayah yang ia ampu tersebut.
“Sini itu adem ayem. Kok tiba-tiba ada yang ditangkap polisi,” ujar dia ketika dikonfirmasi di rumahnya, Rabu (19/1/2021) dilansir dari kumparan.com.
Dia menyatakan, warga di sekitar tempat tinggal korban dan kampung sebelah tempat tinggal ayah kandung korban sebenarnya tidak mengetahui jika ada pencabulan yang dialami oleh tetangga mereka. Warga baru mengetahui jika ada pencabulan oleh ayah kandung ketika S diamankan polisi.
Ia sendiri mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut ketika S, ayah kandung korban diciduk polisi. Sebelumnya kasus tersebut sama sekali tidak mengetahuinya meskipun dirinya sudah menanyakan perihal tersebut ke Ketua RT dan RW setempat.
“Tidak ada yang tahu. Dan selama ini keberadaannya adem ayem,” tutur dia.
Dukuh tersebut mengatakan jika orangtua bocah ini sudah cerai cukup lama. Meski lahir di Semin namun ayah kandung korban yang diduga menjadi pelaku tinggal di Bantul. Sementara ibu korban bekerja di Kota Yogyakarta dan korban awalnya tinggal bersama nenek dari ibu.
Meski sudah pisah, namun hubungan S dengan mantan mertuanya juga selama ini baik-baik saja. Meski sudah tinggal di Bantul, namun S sesekali pulang ke rumah orangtuanya di Semin. Dan saat berkunjung ke Semin itulah, ia rutin mengunjungi anak-anaknya.
“Ya selalu mengajak keluar untuk sekedar makan ataupun memberi uang jajan,” ungkap dia.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, korban telah menjadi sasaran pencabulan sebanyak dua kali. Aksinya tersebut semuanya dilakukan di rumah tempat tinggal korban. Namun tepatnya aksi tersebut terjadi kapan, ia sama sekali tidak mengetahuinya.
Korban kini sudah tidak tinggal di rumah neneknya dan hidup bersama ibunya di Kota Yogyakarta. Korban sendiri juga sudah tidak bersekolah karena ikut ibunya bekerja di Kota Yogyakarta. Hal ini tentu membuat warga tak mengetahui secara pasti kronologi pencabulan tersebut.
“Kalau S itu diamankan tak lama dari Tahun Baru. Saya lupa sebelum ataupun sesudah tahun baru,” terangnya.
Dari informasi yang ia dapat, ternyata bocah ini juga menjadi korban aksi yang sama yang dilakukan oleh pacarnya sendiri warga Kalurahan Candirejo Kapanewon Ngawen. Dan aksi pencabulan yang dilakukan pacarnya juga dilaporkan ke polisi.
“Sepanjang yang saya ketahui, aksi pencabulan yang dilakukan pacarnya sendiri tersebut dilaporkan dua hari sebelum korban melaporkan kebejatan ayah kandungnya ke polisi,” tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun kasus tersebut ditangani oleh Polres Gunungkidul karena di Polsek tidak ada penyidik wanita maka ia arahkan untuk laporan ke Polres Gunungkidul.
“Beberapa waktu lalu memang ada warga yang datang ke Polsek untuk melaporkan aksi pencabulan tersebut. Tetapi saya laporkan ke Polres,” ungkapnya. (*)
Red















