Lampung Tengah— Seorang anak berinisial K yang memenggal kepala ayah kandung di Desa Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung, Lampung Tengah, Lampung, ditemukan tewas bunuh diri di Tahanan Mapolsek Kalirejo, Senin (12/4/2021).
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendar menuturkan K ditemukan tewas bunuh diri di lorong tahanan mapolsek pada Senin pukul 03.30 WIB.
“Jam 03.30 WIB sang tahanan di sel itu memanggil yang jaga, bahwa si K terlihat dia bunuh diri dengan gantung diri,” katanya, Senin (12/4/2021).
Seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com) Menurut Edi, K sengaja tidak digabung bersama tahanan lainnya karena berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Dia memang tidak kita satukan dengan tahanan, kita kan punya lorong. Jika kita satukan dengan tahanan lain, kita takut bahaya. Untuk di lorong dia sendiri, karena di tahanan ada sekat lorong,” jelasnya.
Edi juga menjelaskan bahwa sel tahanan memiliki pintu sendiri dan tidak ada yang bisa masuk ke dalam karena di kunci.
“Nah di pintu sel itu ada lorong antara batas sel dengan tembok keluar terdapat lorong. Lorong tersebut untuk jalan. Jadi tersangka kita tempatkan di sana,” jelasnya.
K sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ayah kandung pada 22 Maret 2021 lalu.
Bahkan ia sempat menenteng kepala sang ayah untuk ditunjukkan kepada tetangganya sembari berujar “Bapak saya mati”.
“Sepulang dari RSJ (Rumah Sakit Jiwa) dikembalikan ke pihak berwajib. Kita belum bisa memulangkan karena statusnya masih tahanan,” ujar Edi.
Pihak RSJ juga tidak bersedia menerima pasien yang masih bersatus tersangka karena harus ada putusan dari pengadilan.
Saat ini, jenazah K sudah dikebumikan di Desa Sendangrejo, Kecamatan Sendangagung. (*)
redaksi