Pemerintah Larang Mudik, Gapasdap Bakauheni Merugi 40 Persen

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan./FOTO ASDP/ISTIMEWA

Suasana Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan./FOTO ASDP/ISTIMEWA

LAMPUNG SELATAN – Pelarangan mudik pada tahun ini yang diberlakukan pemerintah dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 memiliki multy efect. Terutama berdampak pada pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan.

Seperti disampaikan Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bakauheni Warsa. Kepada Rilisid Lampung, ia mengatakan, pemberlakuan pelarangan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 itu akan menyebabkan kerugian bagi para pengusaha angkutan penyeberangan hingga mencapai 40 persen.

”Kalau tahun lalu masih agak lumayan, kerugian hanya 20-25 persen. Tapi tahun ini, bisa 30 sampai 40 persen,” ujar Warsa,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (29/4/2021).

Baca Juga :  Dua Jam Ludes! Pasar Murah PalmCo Diminati Ribuan Warga

Terlebih, kata Warsa, PT ASDP secara tegas mengambil kebijakan tidak melakukan penjualan tiket online kepada penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang.

”Saya yakin bakal turun jauh sekali, kan tanggal 6-17 Mei penjualan tiket online ditutup,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, tradisi mudik yang dilakukan orang Indonesia pada saat perayaan hari raya Idul Fitri merupakan suatu momen yang ditunggu-tunggu pengusaha angkutan penyeberangan, karena dapat meningkatkan jumlah penghasilan.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Umumkan Penetapan Walikota Terpilih

”Mudik merupakan momen setiap tahun yang kita tunggu untuk meningkatkan pendapatan. Tapi karena ini tujuan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, mau tidak mau kita sebagai masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Meski begitu, angkutan logistik dan penumpang yang dikecualikan seperti keperluan dinas dan sakit tetap bisa menyebrang di Pelabuhan Bakauheni dan Merak.

”Masih ada harapan lah dari adanya angkutan logistik dan pengecualian yang masih bisa menyeberang itu. Mudah-mudahan Covid-19 ini cepat selesai, karena semua lini sudah terkena dampak,” pungkasnya.(*)

 

redaksi

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
DPRD Bandar Lampung Sampaikan 284 Usulan Pembangunan
Perkuat Kepatuhan Pajak, PTPN IV Reg VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh
Menuju Indonesia Emas, PTPN IV Konsisten Jalankan Program Anti Stunting
Dukungan PalmCo untuk Kartini Masa Kini, Berkarir di Perkebunan Bukan Sekadar Mimpi
PalmCo Perkuat Komitmen Dekarbonisasi Menuju Net Zero Emisi
Pejabat PTPN III Dorong Optimalisasi TBM dan Apresiasi Kinerja Reg VII
Semangat Kartini Menyala di Kebun Rejosari, Karya, Kreativitas, dan Kebersamaan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:45 WIB

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:50 WIB

DPRD Bandar Lampung Sampaikan 284 Usulan Pembangunan

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:25 WIB

Perkuat Kepatuhan Pajak, PTPN IV Reg VII Gelar Pelatihan Coretax dan Rekonsiliasi PPN-PPh

Selasa, 29 April 2025 - 13:45 WIB

Menuju Indonesia Emas, PTPN IV Konsisten Jalankan Program Anti Stunting

Minggu, 27 April 2025 - 09:54 WIB

Dukungan PalmCo untuk Kartini Masa Kini, Berkarir di Perkebunan Bukan Sekadar Mimpi

Berita Terbaru

Pengamanan Vihara Oleh Polres Tubaba

TULANGBAWANG BARAT

Perayaan Waisak 2569 BE, Polres Tubaba Lakukan Pengamanan Sejumlah Vihara

Senin, 12 Mei 2025 - 19:45 WIB