LAMPUNG SELATAN – Pelarangan mudik pada tahun ini yang diberlakukan pemerintah dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 memiliki multy efect. Terutama berdampak pada pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan.
Seperti disampaikan Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bakauheni Warsa. Kepada Rilisid Lampung, ia mengatakan, pemberlakuan pelarangan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 itu akan menyebabkan kerugian bagi para pengusaha angkutan penyeberangan hingga mencapai 40 persen.
”Kalau tahun lalu masih agak lumayan, kerugian hanya 20-25 persen. Tapi tahun ini, bisa 30 sampai 40 persen,” ujar Warsa,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (29/4/2021).
Terlebih, kata Warsa, PT ASDP secara tegas mengambil kebijakan tidak melakukan penjualan tiket online kepada penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang.
”Saya yakin bakal turun jauh sekali, kan tanggal 6-17 Mei penjualan tiket online ditutup,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, tradisi mudik yang dilakukan orang Indonesia pada saat perayaan hari raya Idul Fitri merupakan suatu momen yang ditunggu-tunggu pengusaha angkutan penyeberangan, karena dapat meningkatkan jumlah penghasilan.
”Mudik merupakan momen setiap tahun yang kita tunggu untuk meningkatkan pendapatan. Tapi karena ini tujuan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, mau tidak mau kita sebagai masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Meski begitu, angkutan logistik dan penumpang yang dikecualikan seperti keperluan dinas dan sakit tetap bisa menyebrang di Pelabuhan Bakauheni dan Merak.
”Masih ada harapan lah dari adanya angkutan logistik dan pengecualian yang masih bisa menyeberang itu. Mudah-mudahan Covid-19 ini cepat selesai, karena semua lini sudah terkena dampak,” pungkasnya.(*)
redaksi