Pemerintah Larang Mudik, Gapasdap Bakauheni Merugi 40 Persen

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan./FOTO ASDP/ISTIMEWA

Suasana Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan./FOTO ASDP/ISTIMEWA

LAMPUNG SELATAN – Pelarangan mudik pada tahun ini yang diberlakukan pemerintah dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 memiliki multy efect. Terutama berdampak pada pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan.

Seperti disampaikan Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Bakauheni Warsa. Kepada Rilisid Lampung, ia mengatakan, pemberlakuan pelarangan mudik sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 itu akan menyebabkan kerugian bagi para pengusaha angkutan penyeberangan hingga mencapai 40 persen.

”Kalau tahun lalu masih agak lumayan, kerugian hanya 20-25 persen. Tapi tahun ini, bisa 30 sampai 40 persen,” ujar Warsa,seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (29/4/2021).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Terlebih, kata Warsa, PT ASDP secara tegas mengambil kebijakan tidak melakukan penjualan tiket online kepada penumpang pejalan kaki, dan kendaraan golongan I, II, II, IVA, VA dan VIA pada 6-17 Mei mendatang.

”Saya yakin bakal turun jauh sekali, kan tanggal 6-17 Mei penjualan tiket online ditutup,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, tradisi mudik yang dilakukan orang Indonesia pada saat perayaan hari raya Idul Fitri merupakan suatu momen yang ditunggu-tunggu pengusaha angkutan penyeberangan, karena dapat meningkatkan jumlah penghasilan.

Baca Juga :  Komitmen Atasi Sulitnya Akses BBM Subsidi, Dinas ESDM Lampung Siapkan 3 Solusi

”Mudik merupakan momen setiap tahun yang kita tunggu untuk meningkatkan pendapatan. Tapi karena ini tujuan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, mau tidak mau kita sebagai masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Meski begitu, angkutan logistik dan penumpang yang dikecualikan seperti keperluan dinas dan sakit tetap bisa menyebrang di Pelabuhan Bakauheni dan Merak.

”Masih ada harapan lah dari adanya angkutan logistik dan pengecualian yang masih bisa menyeberang itu. Mudah-mudahan Covid-19 ini cepat selesai, karena semua lini sudah terkena dampak,” pungkasnya.(*)

 

redaksi

Berita Terkait

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama
Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44 WIB

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

Indonesia Perkuat Sistem Imigrasi, Hendarsam Paparkan Tiga Pilar Strategis di Forum ASEAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:24 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Layani Publik, Tinggalkan Budaya Lama

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:22 WIB

Imigrasi Kalianda Sosialisasikan Golden Visa untuk Dorong Investasi di Lampung Selatan

Berita Terbaru