LampungCorner.com,Tubaba– Upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, membangun gedung kantor bersama untuk 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembangunan gedung kantor bersama tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah daerah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang dibangun di Kawasan Uluan Nughik, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT).
Adapun pekerjaan pembangunan gedung kantor bersama itu dikerjakan oleh Pelaksana PT. Alvin Akbar Konstruksindo, dengan Konsultan Pengawas CV. Alam Lembayung, nomor kontrak 600/04/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/III/2025.
“Untuk waktu pelaksanaan pekerjaan ini kita kerjakan selama 300 hari kalender, terhitung sejak tanggal 7 Maret 2025. Adapun nilai kontraknya yaitu, Rp.31.129,929.000,” kata Gundala Putra, selaku Humas Pelaksana Kegiatan, saat dikonfirmasi media di lokasi pembangunan, Senin (26/05/2025).
Diterangkan Gundala, untuk bangunan yang ada di kontrak terdiri dari 5 bangunan, 1 diantaranya adalah gedung kantor Inspektorat, sedangkan yang 4 bangunan belum ada nama nya.
“Pembangunan ini kita pastikan dikerjakan sesuai prosedur, dengan total pekerja saat ini sekitar 95 orang, yang mana 30 diantaranya adalah pekerja lokal. Namun, rencananya dalam dua hari kedepan akan ada penambahan pekerja lagi,” terangnya.
Gundala memastikan bahwa dalam pembangunan tersebut, pihaknya dari rekanan mengutamakan kualitas pekerjaan, serta selalu mementingkan keselamatan pekerja.
“Para pekerja sudah kita lengkapi Alat Pelindung Diri (APD), dan kesehatan juga kita perhatikan, misalnya ada pekerja yang sakit maka langsung kita antar berobat, pekerja juga dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, tidak ada perlakuan pekerja yang dibeda-bedakan baik lokal maupun dari luar. Apalagi soal bangunan, kita pastikan sesuai, bahkan material yang digunakan kita beli dari luar daerah jika tidak ada di Lampung. Kita berharap pekerjaan ini bisa lancar dan selesai tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba, Iwan Mursalin, didampingi Plt.Kepala Bidang Cipta Karya, Nurul Azmi, menjelaskan bahwa gedung kantor bersama yang dibangun akan ditempati oleh 5 OPD, yang mana 1 diantaranya adalah Inspektorat.
“Untuk 4 OPD lainnya yang akan menempati gedung kantor baru itu akan disampaikan pimpinan setelah gedung itu jadi. Pembangunan ditargetkan bulan Desember 2025 harus sudah selesai, sesuai dengan kontrak nya 300 hari kerja atau 10 bulan. Sedangkan untuk penempatan kantor baru itu direncanakan mulai ditempati pada tahun 2026,” jelas Nurul, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya.
Menurutnya, pembangunan gedung kantor bersama tersebut belum termasuk pagar keliling, hanya bangunan saja.
“Namun, untuk jalan dan halaman atau pelatarannya akan diberi perkerasan base B. Dan selama proses pekerjaan ini, tentunya akan selalu kita awasi, sehingga diharapkan rekanan dapat benar-benar mengedepankan kualitas mutu yang baik dalam pembangunan,” pungkasnya. (Rian)
