Pemkot Bandarlampung Buka LBH Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyampaikan sambutan. Foto: Sule

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyampaikan sambutan. Foto: Sule

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membuka lembaga bantuan hukum (LBH) yang dikhususkan untuk perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat membuka pelatihan manajemen kasus perempuan dan anak bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak di Hotel Emersia, Kamis (1/7/2021).

Eva mengatakan, perhatian kepada perempuan dan anak ini cukup luar biasa. Maka pemkot gencar membantu para kaum perempuan dan anak mulai proses melahirkan hingga pendidikan.

Baca Juga :  Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

“Tempatnya ada di kantor wali kota. Maka arahan dan masukan dalam pelatihan hari ini mungkin akan kita lakukan di Bandarlampung,” ungkapnya.

Menurutnya, ini harus dilakukan agar kepercayaan diri perempuan dan anak bisa lebih tinggi lagi. Sehingga mereka merasa ada yang melindungi.

“Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah aib, mudah-mudahan dengan ini mereka tidak lagi tertutup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Petahana Utus LO, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Apindo Lampung

Eva juga mengatakan, pihaknya akan membuat tim khusus guna memberikan solusi dan saran, sehingga nanti bantuannya akan terdampak langsung ke masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan bersinerginya Damar dan lembaga lainnya akan makin solid menangani segala sesuatu yang mencatut nama perempuan dan anak,” harap dia. (*)

Red

 

Berita Terkait

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Pisah Sambut Kepala Kemenhaj Lamtim, Sinergi Pelayanan Jemaah Jadi Prioritas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:10 WIB

Gebyar Samsat 2026, Pemprov Tekankan Pajak untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:14 WIB

DPRD Dalami Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta, Pramuka Klarifikasi Hibah Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:07 WIB

Irigasi Way Kawat Memprihatinkan, Bupati Ela Dorong Perbaikan untuk Selamatkan Sawah Petani

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB