Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung mengajukan utang ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 150 Miliar untuk penanganan Covid-19.
“Kita akan menata yang ada dan kita akan meminjam ke Kemenkeu sekitar Rp 150 miliar. Karena dimungkinkan dalam peraturan baru ini, daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjam ke kemenkeu,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN usai sidang paripurna, Senin (7/9).
Menurutnya, pinjaman dana tersebut dipergunakan untuk mengatasi Covid-19 yang bertambah setiap harinya.
“Rp 150 miliar itu untuk menutupi masalah covid-19, semuanya. Kasus kita bertambah setiap hari,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Wiyadi mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan pinjaman tersebut.
“Tentunya kita lihat dulu aturannya seperti apa, karena suratnya belum masuk ke lembaga DPRD, tentunya akan kita kaji dulu seperti apa,” jelasnya. (rls/apr)