Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan, melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025, Saipul dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT).
Sebelumnya, ia menjabat Penelaah Teknis Kebijakan di Bappeda. Sedangkan Hanita Fahrial yang sebelumnya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kini resmi naik menjadi Kepala Dinas.
Marindo menegaskan jabatan baru ini bukan sekadar posisi birokrasi, melainkan amanah besar untuk menghadirkan kerja nyata demi kemajuan Lampung.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan kemampuan membangun kerja sama dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepada Saipul, pemerintah menitipkan agenda memperkuat pembangunan desa dan kawasan transmigrasi agar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Program strategis pusat dan provinsi di bidang pemberdayaan masyarakat desa harus diintegrasikan secara konkret. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.
Sementara untuk Hanita, Sekdaprov menekankan isu perempuan dan anak sebagai pilar penting pembangunan manusia.
“Langkah strategis seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta edukasi publik harus diperluas,” kata Marindo.
Pelantikan dua pejabat eselon II ini disebut sebagai bagian dari peremajaan birokrasi Pemprov Lampung. Pemerintah ingin memastikan perangkat daerah diisi oleh pejabat yang berkapasitas dan berintegritas demi mewujudkan visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. (*)















