Pemprov Lampung Lelang Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi, Berikut Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengadakan lelang atau seleksi terbuka pengisian tiga jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan pemprov setempat tahun 2026.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 02/PANSEL-JPTP/III/2026 yang yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung, sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Jumat (27/3/2026).

Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga jabatan strategis yang dilelang, yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Eselon II-a), Kepala Dinas Perkebunan (Eselon II-a), serta Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung (Eselon II-b).

Seleksi terbuka ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung yang memenuhi persyaratan.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara dan dibuka mulai 27 Maret hingga 10 April 2026.

Panitia seleksi menetapkan sejumlah tahapan yang harus dilalui peserta, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, penulisan makalah, hingga wawancara.

Selanjutnya, panitia akan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan sebelum diumumkan sebagai hasil akhir seleksi.

Panitia menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan yang diambil bersifat final.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

PERSYARATAN UMUM:

• Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

• Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.

• Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I (IV/b) untuk JPTP Eselon II-a atau Pembina (IV/a) untuk JPTP Eselon II-b.

• Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

• Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.

• Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Administrator/Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.

• Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

• Usia paling tinggi 56 tahun 0 bulan dan 0 hari pada saat pelantikan.

• Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

• Semua unsur penilaian hasil prestasi kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

• Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.

Baca Juga :  Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera Molor, Kartubi: Desember 2026 Kami Pastikan Selesai

• Menyampaikan bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) tahun 2025.

• Menyampaikan bukti pelaporan LHKPN/LHKASN tahun 2025.

• Menyampaikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

• Mendapat persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi asal pelamar.

JADWAL DAN TAHAPAN SELEKSI

• Pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama Provinsi Lampung 27 Maret – 10 April 2026

• Penerimaan berkas 27 Maret – 10 April 2026, seleksi/penilaian administrasi (rekam jejak) pelamar 10 April 2026

• Pengumuman hasil seleksi/penilaian administrasi (rekam jejak) 10 April 2026.

• Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh Tim Asesor 13 – 14 April 2026, Pengumuman Uji Kompetensi 21 April 2026

• Penulisan Makalah 22 April 2026

• Wawancara 22 April 2026

• Pengumuman Nilai Makalah dan Wawancara 22 April 2026

Penetapan hasil 3 (tiga) calon terbaik dan menyampaikan Laporan ke PPK 22 April 2026. (*)

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Mirza Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Hilirisasi Komoditas Jadi Andalan Lampung
Usai Diperiksa 11 Jam, Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Digiring ke Rutan Polda Lampung
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Senin, 21 Sep 2026 - 20:55 WIB