Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pemantauan mulai dari ketersediaan stok hingga pengendalian harga bahan pokok agar tetap terjangkau masyarakat, di Bandar Lampung, Minggu (28/12/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, turun langsung ke Pasar Kangkung, Sabtu, 27 Desember 2025, untuk mengecek harga kebutuhan pokok.
Dari hasil pantauan, harga beras medium merek SPHP (Bulog) tercatat Rp12.000 per kilogram, sementara beras premium merek Dua Koki Rp15.000 per kilogram.
Gula pasir curah dijual Rp17.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp18.000 per liter, dan minyak goreng premium Sunco Rp22.000 per liter.
Untuk komoditas protein, daging sapi dijual Rp130.000 per kilogram, sementara telur ayam broiler Rp28.000 per kilogram.
“Untuk harga saat ini sudah mulai stabil. Sebelumnya cabai sempat mengalami kenaikan, namun sekarang cabai merah sudah turun menjadi Rp45.000 per kilogram,” ujar Zimmi.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau dan cabai rawit merah atau cabai setan masing-masing berada di angka Rp70.000 per kilogram.
Bawang merah dijual Rp40.000 per kilogram, bawang putih Honan Rp35.000 per kilogram, dan bawang bombay Rp35.000 per kilogram.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan ketersediaan bahan pokok aman dan harga relatif terkendali menjelang perayaan Nataru.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pengawasan dilakukan secara intensif dengan turun langsung ke pasar-pasar tradisional.
“Menjelang Nataru kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga-harga barang kebutuhan pokok. Alhamdulillah, berdasarkan pantauan, stok bahan pokok di pasaran aman dan mencukupi hingga awal tahun,” paparnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pesisir Barat dengan mengunjungi Pasar Way Batu untuk mengecek langsung harga kebutuhan pokok menjelang Nataru.
Dalam kunjungannya, Gubernur Mirza berdialog dengan para pedagang serta memantau langsung pergerakan harga cabai jelang Tahun Baru.
Pemerintah Provinsi Lampung, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, terus memberi perhatian serius terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) bahan pokok di pasar-pasar tradisional se-Lampung.
Gubernur Mirza menegaskan, pemerintah menginginkan indeks harga di tingkat petani berada di atas Harga Pokok Produksi (HPP).
Namun tetap memastikan masyarakat mendapatkan harga kebutuhan pokok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pemerintah (HAP). (*)









